GELORA.CO - Sebanayk 25 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kabur dari lokasi perusahaan tempat mereka bekerja. Kaburnya TKA tersebut, diduga karena perusahaan tak membayar gaji mereka selama empat bulan terakhir.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Januari 2022. TKA asal China tersebut memilih untuk kabur dari PT SRM karena tak digaji.
Upaya para TKA asal China itu kabur, sempat dihalangi oleh sejumlah petugas, yang berusaha menahan mereka. Namun upaya itu tak dipedulikan oleh para TKA. mereka tetap berjalan membawa koper dan tas mereka.
Dari keterangan salah satu TKA, Liu Chang Jian, mereka meninggalkan lokasi perusahaan setelah tidak mendapatkan gaji selama empat bulan terakhir, serta banyaknya pelanggaran yang selama ini sengaja dilakukan oleh perusahaan yang mengganggu ketenangan mereka selama bekerja.
"Sudah tunggu tiga bulan, karena tidak ada jalan keluar, akhirnya mereka jalan ke luar. Sudah mengadu ke bupati juga," kata dia.
Hingga saat ini, sebanyak 25 orang TKA ini sudah menyampaikan permohonan untuk pulang ke negara asalnya, dan menginap sementara di salah satu hotel di Ketapang, sambil menunggu keputusan dari pemerintah Indonesia dan kedutaan besar RRC.
Ia berpesan, agar keluarganya tidak khawatir, dan terus berdoa untuk dirinya bersama puluhan TKA lain, agar segera diberangkatkan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat berkumpul bersama keluarga.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Ketapang, Catur Adi Putra, menjelaskan, seluruh TKA yang saat ini berada di Ketapang berstatus legal sebagai tenaga kerja asing, dan sudah mendesak pihak perusahaan untuk segera menggeser keberadaan TKA ke kantor perwakilan perusahaan di Jakarta, untuk menjaga kondusifitas di Ketapang.
Ia menambahkan, di lokasi tambang tersebut dicatat ada sebanyak 150 tenaga kerja asing yang bekerja. "Sekadang sisa 125 orang, karena 25 lainnya kabur. Situasi di sana kondusif," ujarnya.
Saat berita hendak dikonfirmasi, tak satupun personel dan penanggung jawab perusahaan mau memberikan keterangan kepada awak media di lapangan, terkait keberadaan tenaga kerja asing ini. [kumparan]