GELORA.CO - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memberikan penjelasan mengenai boleh tidaknya umat islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Zainut menyebut ada dua pandangan berbeda terkait hal tersebut dan kerap menjadi polemik jelang Hari Natal.
Zainut mengatakan, sebagian ulama ada yang melarang mengucapkan ini. Sementara sebagian lainnya memperbolehkan.
MUI Pusat, kata Zainut, belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya.
"Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, dalam keterangannya, Sabtu (18/12).
Zainut menyatakan bahwa dirinya menghormati ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu, kata dia, didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya.
Begitu juga sebaliknya, Zainut juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Karena, jelas Zainut, didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia.
Dia pun mengimbau kepada umat Islam bisa bijaksana terkait dengan pengucapan ini. Dia berharap hal tersebut tak lagi menjadi polemik.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama," ucap Zainut.
Sebaiknya, lanjut dia, umat Islam mengembalikan masalah ini kepada keyakinan masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan menkafirkan.
"Sebagai sesama anak bangsa marilah kita terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara kita semuanya. Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan. Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," pungkas dia. [kumparan]