GELORA.CO - Kejadian parah nan mengejutkan kali ini datang dari dua oknum anggota TNI yang dengan bejat memerkosa seorang gadis muda di hotel lantaran dibutakan nafsu.
Adapun dua anggota TNI itu kini telah dilaporkan atas pemerkosaan atas gadis muda berinisial IA di kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu bulan lalu, yaitu 20 November 2021, sekitar pukul 23.30 WIT.
Kedua anggota TNI yang melakukan pemerkosaan diketahui bernama Serda M. Ramadhan Papua Komandan Kendaraan Tank Rec 2, Denkav-3/SC (BP Sterdam XVII/Cendrawasih); dan Serda Dandy Agung Prasetyo, Bintara Kodim 1705/PN (Mahasiswa Akper RS Marthen Indey).
Dilansir terkini.id dari Sindonews pada Jumat, 31 Desember 2021, kronologi pemerkosaan tersebut, yaitu berawal saat Sabtu sore itu sekitar pukul 17.00 WIT.
Disebutkan bahwasanya korban IA didatangi temannya berinisial Aldi yang kemudian mengajak IA untuk pesta miras bersama teman-temannya.
Pesta miras itu rupanya sudah direncanakan sejak lama oleh IA dan Aldi bersama teman-temannya.
IA dan Aldi akhirnya berboncengan naik motor ke Taman Mesran Kota Jayapura. Nah, sesampainya di Taman Mesran, keduanya bertemu dengan Kenzo yang datang bersama Tini.
Setelah itu, Tini pergi untuk membeli minuman keras sebanyak dua botol. Kemudian IA bersama Tini dan Kenzo menenggak miras tersebut sampai pukul 19.00 WIT.
Beberapa saat kemudian datang Patrick bersama Robi yang ikut bergabung dalam pesta miras tersebut.
Patrick dan Robi akhirnya membeli dua botol miras yang sama. Lalu saat menenggak miras bersama-sama, IA mulai merasa pusing.
Lantaran merasa terlalu pusing, IA akhirnya tidak ikut melanjutkan pesta miras. Ia malah menangis akibat pengaruh dari minuman haram tersebut.
Melihat temannya menangis, Tini menghampiri kemudian mengambil ponsel IA untuk menghubungi Serda Muhammad Ramadhan Papua.
Namun, pada saat itu panggilan tersebut tidak dijawab dan beberapa saat kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua menelepon balik.
Telepon dari Serda Muhammad Ramadhan Papua diterima Tini yang meminta ia datang ke Taman Mesran Kota Jayapura.
Sekitar pukul 21.00 WIT, Serda Muhamad Ramadhan Papua datang bersama Serda Dandy Agung Prasetyo di Taman Mesran untuk menemui IA.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIT, Tini menyuruh Serda Muhammad Ramadhan Papua untuk mengantar IA pulang ke tempat kosnya di Abepura.
Dengan dibantu Tini dan Kenzo, Serda Dandy Agung Prasetyo kemudian membawa IA dengan cara dibopong masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh Serda Ramadhan Papua.
Setelah itu, Serda Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo membawa IA pulang menuju rumah kosnya di Abepura.
Namun, dalam perjalanan menuju Abepura, Serda Muhammad Ramadhan Papua menghentikan mobil yang dikemudikannya di depan sebuah toko.
Kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo masuk ke dalam toko membeli sesuatu yang tidak diketahui oleh IA.
Setelah itu, mereka keluar dari dalam toko dan selanjutnya naik ke dalam mobil hendak melanjutkan perjalanan menuju rumah kos IA.
Saat itu, IA meminta kepada Serda Muhammad Ramadhan Papua agar tidak langsung pulang menuju tempat kos karena merasa masih pusing akibat pengaruh miras.
Akhirnya Serda Muhammad Ramadhan Papua mengajaknya singgah di tempat kos temannya untuk beristirahat sambil menunggu kondisi IA normal.
Namun, saat itu teman Serda Muhammad Ramadhan Papua tidak berada di tempat kosnya sehingga Serda Muhammad Ramadhan Papua mengajak IA mencari tempat penginapan untuk beristirahat.
Sekitar pukul 22.30 WIT mereka tiba di Hotel Cenderawasih Abepura, kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung turun dari mobil untuk memesan kamar hotel.
Setelah itu, mereka membopong IA masuk ke kamar 305. Sesampainya di dalam kamar, IA berbaring di atas tempat tidur kemudian sempat berbincang-bincang dengan Serda Ramadhan Papua.
Selanjutnya, Serda Ramadhan Papua menyampaikan kepada IA jika dirinya akan memesan miras dan menawari IA untuk minum lagi.
Namun, karena kondisinya belum normal, IA pun menolak tawaran Serda Ramadhan Papua tersebut dan mempersilahkan kepada Serda Ramadhan Papua maupun Serda Dandy Agung Prasetyo untuk minum miras.
Selanjutnya, Serda Ramadhan Papua menghubungi temannya dan memesan miras sebanyak dua botol.
Setelah pesanan dua botol miras diterima, Serda Muhammad Ramadhan lalu membuka botol minuman dan menyuruh IA untuk minum terlebih dahulu.
Ia menolaknya, tetapi Serda Ramadhan Papua tetap memaksanya sehingga IA bersedia menuruti permintaan Serda Ramadhan Papua untuk minum.
IA kembali mendapat giliran minum yang kedua kalinya, tetapi ia merasa tidak kuat lagi sehingga yang bersangkutan tertidur.
Sementara itu, Serda Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo melanjutkan minum miras di dalam kamar.
Sehari setelahnya, Minggu, 21 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIT, IA terbangun dari tidur dan merasa kaget karena sudah dalam kondisi setengah telanjang.
Celana dalam warna hijau toska maupun celana panjang warna hijau yang dikenakannya terlepas dan berada di lantai kamar sehingga IA hanya engenakan baju kahs warna hitam.
Menyadari akan kondisinya tersebut, IA lantas menanyakan kepada Serda Muhammad Ramadhan Papua terkait alasan dirinya dalam keadaan telanjang. Namun, Serda Muhammad Ramadhan Papua tidak menjawabnya.
Serda Muhammad Ramadhan hanya menyampaikan jika dirinya akan mengantar Serda Dandy Agung pulang terlebih dahulu karena atasan dari Serda Dandy Agung mememerintahkan pulang dan berjanji akan kembali ke hotel setelah mengantar Serda Dandy Agung Prasetyo.
Setelah itu, Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo keluar dari dalam kamar hotel, sementara IA tetap berada di dalam kamar hotel.
Saat IA hendak menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil, ia pun menemukan satu buah kondom bekas pakai di atas tempat tidur dan menemukan satu buah kondom bekas pakai lainnya di dalam kamar mandi hotel.
Setelah menemukan dua buah kondom bekas pakai tersebut, IA menghubungi rekannya, Dela, melalui ponsel, lalu menceritakan apa yang telah dialaminya saat terbangun dari tidur mendapati kondisinya setengah telanjang, kemudian menunjukkan dua buah kondom bekas pakai yang ditemukan.
Dela lalu menanyakan kepada IA apakah yang melakukan perbuatan tersebut adalah Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama rekannya.
Namun, IA tidak mengetahui siapa yang melakukannya karena saat terbangun dari tidurnya sudah mendapati kondisinya dalam keadaan setengah telanjang, sementara Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo masih berada di dalam kamar hotel.
Selanjutnya, Dela menyampaikan akan datang ke Hotel Cenderawasih untuk menjemputnya, kemudian sambil menangis IA menemui petugas keamanan hotel dan melaporkan peristiwa yang teah dialaminya di dalam kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura.
Petugas keamanan hotel pun meminta ponsel IA dan menanyakan siapa laki-laki yang bersamanya di dalam kamar 305 tersebut.
Selanjutnya, IA menjelaskan bahwa laki-laki tersebut bernama Muhammad Ramadhan Papua, seorang oknum anggota TNI AD.
Setelah itu, petugas keamanan hotel dengan menggunakan ponsel IA mencoba menghubungi Serda Muhammad Ramadhan Papua. Akan tetapi, sudah tidak terhubung karena nomornya diblokir.
Lantaran Serda Muhammad Ramadhan Papua telah memblokir nomor ponsel IA, selanjutnya atas permintaan IA maka petugas keamanan hotel menghubungi Kapten Inf. Edy Erwanto yang berdinas di Rindam XVII/Cenderawasih, dan merupakan paman IA.
IA lantas kembali menuju kamar hotel untuk beristirahat dan sekitar pukul 11.30 WIT yang bersangkutan mendapati dirinya sedang berada di ruang IGD Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura, didampingi oleh Kapten Inf. Edy Erwanto, dan beberapa orang petugas dari Pomdam XVII/Cenderawasih.
Setelah IA menjalani pemeriksaan luar, IA diperbolehkan pulang. Pada Senin esok harinya, IA membuat pengaduan ke Pomdam XVII/Cendrawasih dan pengaduan tersebut diterima dengan membuat Laporan Polisi Nomor LP-92/A-72/XI/2021/Idik.
Lalu pada Jumat, 26 November 2021, dilakukan pemeriksaan terhadap IA. Pemeriksaan dilanjutkan terhadap Patrick dan Aldy pada 19 Desember 2021.
Rencananya, pada Senin mendatang, 3 Januari 2022, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Eko Choirun selaku petugas keamanan Hotel Cenderawasih dan Wiby Rekap selaku petugas resepsionis Hotel Cenderawasih.
Sementara Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo telah dilakukan penahanan.
Serda Muhammad Ramadhan Papua, ditahan pada Jumat, 24 Desember 2021, sedangkan Serda Dandy Agung Prasetyo ditahan pada Selasa, 28 Desember 2021. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 285 junto Pasal 281 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. [terkini]