GELORA.CO - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait lolosnya seorang pasien Omicron dari Rumah Sakit Wisma Atlet, Jakarta.
Pasien tersebut adalah seorang perempuan yang baru pulang dari Inggris.
“Ada satu perempuan (pasien) datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif (Omicron),” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Kemudian, pasien tersebut meminta dilakukan tes pembanding dengan hasil negatif.
Berbekal hasil tes pembanding itulah, pasien Omicron tersebut akhirnya mendapat izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan karantina mandiri.
“Dia minta keluar (dari Wisma Atlet) berdasarkan tes pembanding. Tapi harus isolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi (mandiri),” jelasnya.
Akan tetapi, setelah dilakukan tes ulang lima hari kemudian, perempuan tersebut diketahui positif Omicron.
“Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif,” ujar Budi.
Kejadian ini, lanjut Budi, akan menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Kesehatan.
Karena itu, Kemenkes mengambil keputusan mengubah aturan soal tes pembanding Covid-19.
“Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif,” terangnya.
“Kalau positif, dia harus karantina terpusat,” sambung Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Untuk diketahui, adanya pasien Omicron yang lolos dari karantina terpusat ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan.
Karena itu, Luhut menegaskan, tidak ada pemberian dispensasi karantina tanpa alasan yang kuat ke depannya.
“Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan kuat. Misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgen lain,” tegas Luhut.[pojoksatu]