GELORA.CO -Poster digital warga Lumajang, Jawa Timur yang ingin memboikot sinetron ‘Terpaksa Menikahi Tuan Muda’ tersebar di media sosial.
Pihak production house (PH) dinilai telah banyak menyakit hati warga korban erupsi Gunung Semeru.
Diduga lokasi pengungsian berada di Desa Penanggal, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, mendadak dijadikan lokasi syuting sebuah sinetron oleh sekelompok orang. Relawan pun dibuat geram.
Selain poster ajakan memboikot PH, juga tesebar video-video adegan berpelukan di depan anak yang diduga sebagai pengungsi.
Dalam poster tersebut mengatasnamakan warga Lumajang yang memboikot lokasi pengungsian dijadikan lokasi syuting.
“WARGA LUMAJANG. BOIKOT FILM TMTM (Terpaksa Menikahi Tuan Muda),” tulis judul pemboikotan PH yang memproduksi film TMTM.
Selanjutnya dalam poster itu bertuliskan agar PH berempati agar korban erupsi Gunung Semeru segera ditemukan oleh tim relawan pencarian dan evakuasi.
“Lumajang masih dalam suasana berkabung. Mayat saudara kita yang terkubur materian Semeru masih dalam harapan bisa ditemukan,” tulis pemboikotan yang menatasnamakan warga Lumajang.
Di poster itu bertuliskan dalam proses syuting tersebut tidak mengedukasi anak -anak yang berada di lokasi pengungsian.
“Tim anda datang ke pengungsian hanya untuk syuting film, ditambah agi aktor dan artisnya beradegan pelukan di dean anak-anak. Sungguh sangat menyakiti hati kami,” tulis di poster digital tersebut disertai dengan tagar #prayforluamajang
Sementara itu mengenai perizinan PH Verona Indah Picture yang memproduksi sinetron TMTM melalui akun Facebook ALea Eustace mengunggah sebuah foto pemerintah daerah yang memberikan izin untuk kegiatan syuting di lokasi pengungsian.
“Pantaskah tempat korban bencana di pakai syuting film seperti ini berpelukan di depan anak kayak gini. Ini tempat pengungsian yang terkena bencana bukan tempat syuting film seperti ini jagalah perasaan para pengungsi. Hargailah yang jadi relawan di lapangan mereka tidak tahu hujan atau panas untuk urus ini itu. Ya masa iya pemerintah izinkan ini. Para pengungsi merasa sangat terganggu,” tulis postingan Alea Eustace, dengan foto surat lembar disposisi dari Seskab Pemkab Lumajang.
Sementara dari keterangan surat perizinan tersebut tertulis permohonan izin kegiatan syuting sinetron TMTM yang diterima pada tanggal (15/12/2021).
“Permohonan izin untuk melakukan kegiatan shooting sinetron di daerah pengungsian dan sekitar lokasi erupsi Gunung Semeru,” tulis perihal surat disposisi.
Sementara itu sejatinya tempat pengungsian adalah tempat para korban untuk berlindung sementara karena rumah mereka sedang dilanda bencana yang tidak dapat diduga. Korban membutuhkan pengobatan setelah trauma.
Umumnya relawan menyayangkan kegiatan yang mengganggu para korban di tempat pegungsian terutama anak-anak membutuhkan trauma healing pasca-bencana alam yang menimpanya.
Perusahaan rumah produksi dianggap tidak memiliki empati terhadap sesame yang sedang diuji bahkan ada yang kehilangan anggota keluarga.
Demi menaikkan rating program rumah produksi menghalalkan segala cara dengan memafaatkan tempat pengungsian korban bencana sebagai latar belakang sinetron. (Poskota)