Viral! Diduga Pegawai DPRD Solo Melancong ke Papua Selama 7 Hari, Absensinya Tetap Jalan

Viral! Diduga Pegawai DPRD Solo Melancong ke Papua Selama 7 Hari, Absensinya Tetap Jalan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar curhatan netizen yang menginformasikan seorang pegawai kontrak di Sekretariat DPRD Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang bekerja seenaknya menyita perhatian publik. 

Diinformasikan pegawai kontrak berinisial FM tersebut asik melancong ke Papua selama 7 hari.

Akan tetapi yang mengherankan absen6 FM selalu masuk. 

Kabar tersebut diketahui dari cuitan seorang netizen dengan akun twitter @kartika_julie.

Ia melaporkan tindakan FM yang bekerja seenaknya dengan memention akun twitter Pemkot Solo. 


"@PEMKOT_SOLO Mas wali & anggota Dewan yg terhormat, mohon perhatian dan tindakan yang tepat dalam menyikapi sikap tindak tanduk FM yg statusnya tenaga kontrak di DPRD tetapi dobel job pengurus partai," buka netizen tersebut. 

"Kok bisa seenaknya tidak masuk kerja 7 hari pergi ke Papua tanpa ijin atasan?," sambung netizen tersebut. 

Lantas netizen ini menyoroti dan heran mengapa absensi FM yang selalu masuk. Padahal selama 7 hari FM berada di Papua dan tidak bekerja di kantor. 

"Tetapi abseninya bisa penuh? Buat apa pake absen finger kalo masih bisa tandatangan manual. Kita bekerja beneran yang lain malah enak-enakan," kesalnya. 

Sontak saja cuitan netizen itu menuai kritikan dari netizen lainnya. Lantaran ketidaktegasan pimpinan dalam menindak bawahannya yang bandel. 

"Wah.. Kalau di tempat saya kerja, 7 hari bolos dianggap mangkir dan otomatis resign oleh HRD. Mungkin admin @PEMKOT_SOLO belum daring jam segini ya Mbak," ujar akun @Shaggy_Solo.

Cuitan netizen tersebut akhirnya mendapat respon juga dari pihak admin twitter Pemkot Solo. Admin ini mengarahkan agar netizen tersebut melaporkan perbuatan FM ke nomor aduan yang telah disediakan. 

"Selamat pagi mohon maaf karena slow respon. Dapat diinformasikan bahwa aduan anda hampir sama dengan no.aduan 0000012348. Untuk mengecek respon aduan silahkan kunjungi halaman ulas.surakarta.go.id Terimakasih," balas akun @PEMKOT_SOLO.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita