Video Wapres Ma’ruf Amin Pakai Baju Santa Claus Jelang Natal Beredar Lagi, Ini Faktanya

Video Wapres Ma’ruf Amin Pakai Baju Santa Claus Jelang Natal Beredar Lagi, Ini Faktanya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Video rekayasa Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin pakai baju Santa Claus kembali beredar jelang perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember 2021.

Dalam video itu terlihat Wapres Ma’ruf Amin memakai topi dan baju putih-merah yang identik dengan Santa Claus.

“Nah Ini Dia Mbah Yai Oh Mbah Yai Apa Mungkin, Aq Salah Lihat Guyss? Kok Kami Dari Umat Kristiani, Bukan Dari Kami Umat Muslim, Apa Beliau Sudah ****ad? Sekali Muncul Kadang Bikin Kita Ngakak Guling,” Bengong Dan Sedih,” tulis akun Facebook Putra Inka.

Postingan pada 18 Desember 2021 itu memperlihatkan potongan video selama 12 detik berisi Ma’ruf Amin pakai baju Santa Claus sambil mengucapkan selamat Natal.

“Saudara-saudara kami dari kaum kristiani, kami sampaikan selamat Natal dan tahun baru. Semoga berbahagia,” demikian suara yang terdengar dari video tersebut.

Baju yang dikenakan Ma’ruf Amin itu tampak hasil rekayasa. Terutama terlihat pada bagian baju warna merah yang terdapat garis tepi cukup tebal berwarna putih. Begitu pula di bagian topi Sinterklas.

Saat ditelusuri, video unggahan akun Facebook Putra Inka itu ternyata beredar jauh sebelum Desember 2021. Ada watermark di bagian kiri atas logo calon nomor urut 01 yang digunakan saat rangkaian tahapan Pilpres 2019.

Video aslinya diunggah oleh kanal YouTube CNN Indonesia pada 26 Desember 2018. Judulnya, Beredar Video Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Natal.

Dalam video tersebut, Ma’ruf Amin tidak mengenakan pakaian Santa Claus. Dia memakai kopiah hitam, serban putih, dan baju hitam.

Video ulasan CNN Indonesia itu mempertegas bahwa video unggahan akun Facebook Putra Inka menyesatkan.

Penelusuran lainnya, penyebar video Ma’aruf Amin pakai baju Santa Claus itu ternyata sudah ditangkap polisi di Aceh pada 2018.

Saat itu polisi juga memburu pembuat video tersebut karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

“Pelakunya sudah ditangkap. Itu yang share yang membagi-bagikan. Untuk yang membuatnya sedang kami kejar,” kata Kapolda Aceh Irjen Rio S. Djambak pada Desember 2018.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita