Usai Demo 90 Menit di Grahadi, Massa Buruh Bubarkan Diri

Usai Demo 90 Menit di Grahadi, Massa Buruh Bubarkan Diri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menggelar demonstrasi di Gedung Negara Grahadi. Usai 90 menit menyuarakan tuntutannya, massa buruh bubar.

Masing-masing perwakilan buruh berorasi di atas mobil komando. Berulang kali massa meneriakkan penangguhan UU Cipta Kerja, pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam perkara Pengujian Formil UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD RI 1945.

"Dalam putusan MK tersebut memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, sehingga MK memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas termasuk dalam penetapan UMK dan UMP tahun 2022," kata Jazuli, salah satu Koordinator KSPI di Grahadi, Rabu (8/12/2021).


Jazuli mengungkapkan bahwa kebijakan pengupahan merupakan program strategis nasional dan berdampak luas karena upah merupakan urat nadi puluhan juta buruh dan keluarganya.

"Kami meminta Gubernur untuk menyusun ulang UMK tahun 2022 dan UMP tahun 2022 tanpa menggunakan UU Cipta Kerja atau PP nomor 36," katanya.

Jazuli menambahkan, buruh juga akan melakukan aksi di Pengadilan Negeri Surabaya, setelah dari Grahadi.


"Kami meminta kepada Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agar memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial tidak menggunakan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena telah diputus MK inkonstitusional bersyarat dan ditangguhkan pelaksanaannya," tandasnya.

Setelah sekitar 90 menit berdemonstrasi di Gedung Grahadi, ratusan massa buruh membubarkan diri dengan damai. Mereka akan meneruskan demonstrasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Akibat aksi demonstrasi ini, jalanan di pusat Kota Surabaya menjadi macet. Kawasan Gubernur Suryo yang sempat ditutup untuk aksi buruh, kini sudah dibuka kembali dan lalu lintas berangsur normal.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita