GELORA.CO - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menarik surat seruan mogok kerja setelah mencapai kesepakatan dengan perusahaan hari ini, Selasa (28/12).
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, kesepakatan antara pihak FSPPB dan Direksi PT Pertamina ditandatangani di Kementerian Tenaga Kerja oleh Direktur SDM Pertamina M. Erry Sugiharto dan Ketua Umum FSPPB Arie Gumilar.
Dalam "Perjanjian Bersama" itu disebutkan, terkait penyesuaian gaji 2021 Dewan Direksi tetap membuka dialog sambil menunggu laporan keuangan 2021 yang akan diselesaikan paling lambat bulan April 2022.
Selain itu juga akan ada kenaikan gaji antara 3 sampai enam persen terhitung Januari 2022 yang akan diimplementasikan pada Maret 2022.
Juga disebutkan bahwa pembayaran intensif akan didasarkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Pihak Direksi juga akan membuka kanal komunikasi formal dan informal untuk menjembatani apa yang dianggap sebagai sumbatan komunikasi selama ini.
FSPPB tadinya mengancam akan melakukan mogok kerja dari tanggal 29 Desember sampai 7 Januari mendatang.
Komunikasi antara karyawan dan Perusahaan terkait tuntutan karyawan sempat menjadi gaduh karena gaya komunikasi yang dikembangkan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sejumlah informasi misleading yang disampaikan Ahok di ruang publik terpaksa diluruskan oleh Komisaris Independen Iggi Haruman Achsien.
Kritik terhadap gaya komunikasi Ahok yang mengundang kegaduhan itu antara lain disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia juga menyampaikan kritik yang sama.
Ia menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Ahok.
Menurutnya, kehadiran Ahok yang bikin gaduh membuat Pertamina jadi tidak fokus.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono juga meminta agar Erick Thohir memberhentikan Ahok karena kerap bikin kisruh.
Ada kesan Ahok mengadu domba karyawan dan perusahaan. Padahal, seharusnya ia aktif mencari jalan keluar melalui mekanisme internal yang berlaku.
"Kisruh yang terjadi hingga ancaman mogok selama ini akibat ketidakmampuan dari kerja Komisaris Utama Pertamina yang lebih banyak bikin gaduh, dan tidak punya prestasi sama sekali dalam membangun Pertamina,” demikian Tri Sasono. [rmol]