GELORA.CO - Mobil yang menabrak sejoli Handi Saputra dan Salsabila 8 Desember 2021 lalu, ternyata mobil pribadi milik Kolonel Priyanto. Mobil ini dikemudikan Koptu Andreas Dwi Atmoko (DA).
Danpuspomad Letjen TNI Chandra menjelaskan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Koptu DA.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Danpuspomad TNI AD Letjen TNI Chandra Sukotjo menyebut mobil yang menabrak sejoli itu dipastikan merupakan mobil pribadi milik Kolonel Priyanto.
Danpuspomad TNI AD Letjen TNI Chandra Sukotjo menyampaikan hal tersebut di rumah Handi Saputra, Senin 27 Desember di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Danpuspomad menambahkan, bahwa peristiwa kecelakaan terjadi, menurut Chandra, kendaraan itu dikemudikan oleh Koptu DA. Sementara, Kolonel Priyanto dan Kopral Dua Ahmad Soleh sebagai penumpang.
“Secara umum pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, di TKP, itu dikemudikan oleh Koptu DA,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, sejoli itu ditabrak oleh mobil pada tanggal 8 Desember lalu di Jalan Nagreg Kabupaten Bandung.
Setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas.
Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. Jarak antara Nagreg Bandung dengan penemuan jasad kedua korban sejauh 200 Km.[pojoksatu]