Ternyata Selain Diperk*sa, Herry Wirawan Jadikan Santriwati Kuli Bangunan bangunan.

Ternyata Selain Diperk*sa, Herry Wirawan Jadikan Santriwati Kuli Bangunan bangunan.

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengecam aksi Herry Wirawan yang memperkosa 12 santriwati. MUI Jabar bahkan menemukan informasi santriwati dijadikan kuli oleh Herry.

"Malah yang saya prihatinnya itu santrinya dari kampung yang tidak punya biaya dan dibebaskan Tapi santrinya disuruh kerja bakti, sampai ada yang disuruh ngebantu, ngaduk segala macam, nah itu kan sudah tidak benar," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Sabtu (11/12/2021).

Rafani prihatin atas kasus yang terjadi di Bandung itu. Dia mengecam perbuatan Herry. Namun, Rafani mengatakan perbuatan itu hanya dilakukan oleh oknum pribadi bukan lembaga pesantren.


"Ya tentu kita merasa prihatin ada kejadian itu, tapi itu kan oknum pimpinan pesantrennya, jadi jangan dikaitkan dengan institusi pesantrennya lah, jangan, tolonglah, karena itu perbuatan oknum," kata dia.

Rafani menuturkan dalam menjalankan Madani Boarding School, Herry dinilai leluasa. Sebab, segala sesuatunya dilakukan oleh Herry sendiri.

"Kan itu pesantrennya kan bukan kaya pesantren lainnya, itu kan pesantren Tahfiz. Nah yang gurunya itu tidak sebanyak pesantren yang biasa. Malah dia sendirian kan, gatau berapa orang lah, tapi biasanya paling tiga atau empat orang. Kalau pesantren biasa kan apa lagi ada sekolah, guru banyak, ada kurikulum, ada silabusIni kan segala-galanya dia kan, jadi pasti ada momen yang membuat dia leluasa," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jabar Abdurahim menyebut belum mendengar dan mengetahui pasti soal santriwati dijadikan kuli bangunan.

"Sejauh itu, karena memang kita mengawasinya kan pada jam-jam dinas ya, kalau dijadikan kuli bangunan saya belum mendengar ya," tutur dia.

Soal santriwati dijadikan kuli bangunan ini juga sempat diungkapkan oleh Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK). Dari keterangan yang diperoleh LPSK, disebut bila santriwati dipekerjakan oleh Herry.

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," kata Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (9/12/2021).(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita