GELORA.CO -Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali mengingatkan masyarakat soal esensi kesetiakawanan sosial.
Saatnya masyarakat bergandengan tangan untuk menyelesaikan masalah sosial di sekitar mereka.
"Tolong, kita jangan diam saja. Kalau kita ikhlas menolong orang, anak kita atau cucu kita juga akan ditolong orang. Sudah tugas kita yang mendapatkan amanah untuk memikirkan anak yatim, membantu orang miskin dan untuk mencari solusi dari orang yang memang punya masalah," kata Risma melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/12).
Ia menekankan bahwa keterpanggilan dan kerelaan membantu masyarakat yang tengah menghadapi masalah, sebagai esensi dari HKSN.
"Jadi bukan seremonialnya, bukan hanya acaranya, tapi adalah saat kita terpanggil membantu masyarakat di sekitar yang tertimpa masalah," katanya.
Khusus kepada para pendamping sosial, Risma berpesan untuk bekerja tanpa pamrih. Sebagai ujung tombak Kemensos di tengah masyarakat, pendamping mempunyai kewajiban merespons cepat dinamika di lapangan.
"Teman-teman pendamping, saya minta laporkan permasalahan di lapangan. Nanti ada 'command center' yang bisa diakses. Laporkan di situ permasalahan yang kalian temui di lokasi tugas," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, Risma menekankan pentingnya kesiapan para kepala balai dalam mendukung operasional "command center" selama 24 jam.
Ia menjelaskan "command center" suatu sistem terintegrasi yang akan menghubungkan balai. Sebagai garda depan Kemensos di daerah, balai diminta melakukan respons cepat terhadap berbagai permasalahan sosial.
Laporan balai akan diproses oleh sistem "command center" yang diawaki oleh operator dan Tim Reaksi Cepat. Untuk mengoptimalkan fungsinya, "command center" dilengkapi dengan peralatan memadai.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, dan Forkopimda Kota Pangkal Pinang. (RMOL)