GELORA.CO -Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta sepatutnya memberikan sanksi tegas kepada Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz karena terindikasi kuat melanggar kode etik DPRD.
Hal itu disampaikan pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan berkenaan dengan dugaan rapat direksi PT Transjakarta sembari menonton video erotis tari perut. Soal ini, Abdul Aziz mengaku telah melakukan klarifikasi setahun lalu.
"Ketua Komisi B layak dijatuhkan sanksi karena sendirian melakukan klarifikasi soal video tari perut dengan direksi PT Transjakarta," kata Tigor diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (11/12).
Tigor mengingatkan bahwa pimpinan Komisi B sifatnya kolektif kolegial, sehingga Abdul Aziz tidak bisa begitu saja melakukan tindakan sendirian tanpa melibatkan anggota lainnya.
"DPRD kan bukan perusahaan, seluruh anggota DPRD punya hak dan kewajiban yang sama," kata Tigor.
Soal teguran kepada direksi Transjakarta, sudah diakui Abdul Aziz dilakukan setahun lalu. Aziz menceritakan, ia sudah pernah mendapatkan video itu dari kubu pekerja PT Transjakarta yang menjadi korban kebijakan efisiensi karyawan oleh perusahaan.
Ketika itu, memang terjadi friksi antara kubu pekerja dengan manajemen terkait kebijakan tersebut. Video itu diduga jadi alat untuk mendiskreditkan almarhum Jhony Tjitrokusumo Jhony yang saat itu menjabat Dirut Transjakarta.
Aziz mengaku telah memanggil Jhony terkait video itu tahun lalu dan membahas soal video tersebut dalam sebuah rapat.
"Saya klarifikasi ke beliau, 'Pak ini sebenarnya kejadiannya bagaimana?' Beliau menjawab, 'Kami tidak sengaja, Pak, orang kami lagi makan tiba-tiba ada penampilan begitu. Saya mohon maaf, Pak, itu di luar kontrol kami, enggak terulang lagi, saya minta maaf.' Ya sudah, selesai," kata Aziz.
Isu ini pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI dengan direksi PT Transjakarta, Senin (6/12).
Adi menyatakan bahwa ia memiliki video rekaman direksi PT Transjakarta bertemu operator bus Transjakarta. Adi mengatakan, dalam video yang dia miliki, direksi PT Transjakarta tampak menonton tari perut.
"Jalan-jalan direksi lengkap, bapak pergi ke kafe, bapak (menonton) belly dance (tari perut), striptis, ngobrol-ngobrol tentang perkembangan transportasi," kata Adi di depan jajaran direksi PT Transjakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Jakarta Abdul Aziz sendiri resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/12).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda dan anggotanya, Adnani Taufiq di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin selaku pelapor mengaku geram dengan kepemimpinan Abdul Aziz.
"Dalam memimpin Komisi B Abdul Aziz terkesan otoriter dan tidak bijaksana," kata Ichwanul kepada wartawan. (RMOL)