GELORA.CO -Pemerintah Indonesia akan menghapus Premium dan Pertalite dari peredaran bahan bakar di masyarakat.
Penghapusan bahan bakar Premium dan Pertalite itu untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan yang ramah lingkungan.
Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) Ron 88 itu akan dihapus setelah masa transisi selesai.
Masa transisi yang dimaksud adalah penyaluran BBM RON 90 di masyarakat akan menjadi bahan bakar antara menuju BBM yang ramah lingkungan.
Dengan dihapusnya BBM Premium dan Pertalite nantinya hanya ada bensin dengan kadar/RON (Research Octane Number) di atas 91 yang dinilai ramah lingkungan seperti Pertamax.
Perubahan dari Premium ke Pertalite akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen. Adapun perubahan dari Pertalite ke Pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen.
“Kita memasuki masa transisi di mana Premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RO 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan,” ujar DIrektur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soejaningsih, Kamis (23/12/2021).
Soerja menjelaskan saat ini hanya ada tujuh negara yang masih menggunakan Premium RON 88. Volume yang digunakan pun sangat kecil. Kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik menjadi salah satu penyebabnya.
Soerja menambahkan pemerintah saat ini sedang Menyusun petan jalan (roadmap) bahan bakar minyak ramah lingkungan di mana Premium dihapus, dan nantinya Pertalite juga akan dihapus dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.
“Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax,” ungkap Soerja.
Saat masa transisi pemerintah akan berupaya meredam gejolak yang timbul terkait shifting Pertalite ke Pertamax.
Proses peralihan Premium dan Pertalite ke Pertamax akan dibahas dalam pengumpulan data agar peralihan tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pemerintah akan mengurangi pasokan Premium disertai dengan edukasi mengkampanyekan agar masyarakat menggunakan BBM RON 90 ke atas.
Simplikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/91 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Pertamax Turbo).
Sementara itu hingga saat ini pemerintah masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite di SPBU karena masih mengacu dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexilte)(poskota)