GELORA.CO - Mantan striker Timnas Indonesia, Saktiawan Sinaga terancam disanksi berat usai aksinya menendang penonton di tribun Stadion Mini Pancing, Deliserdang, Kamis (2/12/2021).
Hanya saja, seperti apa sanksi tersebut masih belum diputuskan, karena Komisi Disiplin PSSI belum menyidangkan kasus ini.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumut, Fityan Hamdy.
“Bakal dihukum sudah pasti. Cuma prosesnya kapan, apa hukuman pastinya belum ada. Hukuman dan sanksi itu diputuskan oleh Komisi Disiplin,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Oleh karena itu, Fityan belum bisa bicara banyak soal sanksi yang akan dijatuhkan untuk pemain yang saat kejadian itu membela Medan Utama. Pertandingan sendiri dimenangkan Medan Utama dengan skor 2-1 atas Tanjungbalai United.
“Saya belum terima laporan (kejadian). Hari ini, rencana kami memanggil pengawas pertandingan, para wasit sama dewan hakimnya untuk mengetahui kronologis kejadian. Penyebab dia (Sakti) naik keatas (tribun) saya belum tahu,” jelasnya.
Pun demikian, Fityan menegaskan apapun yang pemicunya, seorang pesepakbola yang sedang bertanding tidak boleh naik ke tribun dengan tujuan memukul penonton.
“Sebenarnya secara aturan enggak boleh. Apa urusan dia, mau penonton bilang apa, enggak ada urusannya (sampai naik ke tribun). Memang enggak kita benarkan perlakuan seperti itu,” sebutnya.
Mantan Sektretaris PSMS Medan ini menjelaskan proses pemberian sanksi ke Saktiawan. Asprov PSSI Sumut bertugas meminta keterangan dari semua yang bertugas pada laga Medan Utama versus Tanjungbalai. Kemudian hasilnya akan diserahkan ke Komdis, lalu Komdis bersidang untuk menjatuhkan sanksi ke Saktiawan.
Sementara itu, Fityan juga mengklarifikasi soal kehadiran penonton pada partai Babak 16 Besar Liga 3 Zona Sumatera Utara tersebut.
Menurutnya Asprov PSSI Sumut menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan laga di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut tidak semua orang di tribun itu penonton, melainkan ofisial tim.
“Sama kejadian dengan Liga 1 dan Liga 2 yang profesional, dilarang penonton, tapi tetap di tribun ada satu dua penonton. Mungkin aturan di PSSI tidak boleh penonton dengan kapastas sekian, tanda kutip dimaklummi,” sebutnya.
“Makanya kita lihat penontonnya ada beberapa dari video (viral) paling lima. Masih ambang batas kewajaran, dan yang saya lihat di video ada ofisial di tribun,” sambungnya.
Dia menyebut pria bercelana pendek kaos putih yang sempat bereaksi usai Saktiawan menendang seseorang adalah Ketua Asprov PSSI Tanjungbalai yang mendaftar di daftar ofisial tim.
“Yang dianggap penonton tidak semua penonton umum. Dia bagian ofisial Tanjungbalai di atas (tribun). Karena kuota untuk duduk di bench sudah terpenuhi. Protokol kesehatan tetap kami terapkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Fityan juga mengomentari soal pesan WhatsApp berantai dari Manajer Tanjungbalai United yang menyatakan klub mengundurkan diri karena kecewa dengan Asprov PSSI Sumut.
“Ada dari WA atas nama manajer, dia mengundurkan dari sepak bola, karena kekecewan dengan Asprov yang katanya berat sebelah. Kecewaan dia yang mana, poin yang mana. Kita enggak tahu, apakah kecewa secara pribadi orang di Asprov atau ke lembaga atau kebijakan apa yang dia kecewa,” sebutnya.
“Kita kan belum ada mengambil keputusan apa-apa, Komdis juga belum bersidang,” kata Fityan.
Karenanya, Fitya mengatakan Asprov PSSI Sumut tidak menganggap pesan WhatsApp itu. Pihaknya akan menjalankan kompetisi Liga 3 sesuai jadwal.
“Selagi belum ada surat resmi yang menyatakan mengundurkan dari klub Tanjungbalai United, kami show must go on sesuai jadwal. Kalau dia (Tanjungbalai United) tidak datang ke lapangan sesuai jadwal, dianggap kalah 0-3, sesuai aturan saja,” pungkasnya.[pojoksatu]