GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan, bahwa adanya ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) hanya menjadi tiket oligarki untuk memenangkan kontestasi secara mudah dan murah.
Kesadaran akan hal itu, kata Refly sudah lama dirinya punya. Hal itu ditandai dengan sebanyak 13 kali mengajukan uji materi atau Judicial Review mengenai PT ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun tidak pernah dikabulkan.
Menurutnya, tidak dikabulkannya uji materi yang ia ajukan bukan karena minim argumentasi konstitusionalnya kurang, akan tetapi cengkraman dan kekuatan oligarki disebutnya terlalu kuat.
"Sampai ke relung kekuasaan yudikatif, saya bicara apa adanya, karena bagi oligarki presidensial threshold itu adalah tiket untuk memenangkan kontestasi secara mudah dan murah," kata Refly dalam diskusi Nasional Amandemen ke-5 UUD 1945 kerjasama DPD RI dengan Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Refly mengatakan, cara oligarki terus memanfaatkan ambang batas pencalonan ini tidak hanya berlaku secara nasional, melainkan juga berlaku di daerah.
"Inilah cara oligarki untuk menguasai politik dan cara para elite politik untuk mendapatkan ranting dari politik dengan cara menyewakan perahu dan kita tahu makin lama makin mahal, bisa triliunan untuk perahu pilpres dan ratusan atau puluhan miliar untuk perahu gubernur, bupati dan walikota," tuturnya.
Untuk itu, tidak heran kata Refly, jika Rizal Ramli memberikan penilaian jika adanya ambang batas pencalonan menandai demokrasi kriminal.
"Demokrasi yang membuat negeri ini dikuasai oleh para cukong, dalam setiap level pemilihan, nah kita harus mengakhiri hal ini, dengan cara mengajukan agar presidensial threshold itu di nol kan dari 20% kursi atau 25% suara," tuturnya.
"Demikian juga threshold di Pilkada, gubernur, bupati, walikota 15% kursi dan 20% suara, itu juga membuat demokrasi kita menjadi demokrasi yang kriminal, demokrasi yang berbiaya mahal, demokrasi yang hanya orang-orang tertentu yang bisa maju dalam pemilihan presiden, wakil presiden gubernur, bupati dan wali kota." [suara]