Presidential Threshold 0 Persen Hanya Cocok untuk Negara yang Demokrasinya Matang

Presidential Threshold 0 Persen Hanya Cocok untuk Negara yang Demokrasinya Matang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sistem pemilihan presiden tanpa adanya ambang batas pencalonan atau presidential threshold belum cocok digunakan di Indonesia untuk saat ini.

Begitu pandangan pakar komunikasi Emrus Sihombing merespon banyaknya dorongan agar presidential threshold yang kini dipatok 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir, untuk dihapuskan.



Dikatakan Emrus, sistem presidensial threshold mungkin bisa diterapkan jika di Indonesia hanya eksis palinh banyak tiga partai politik.

"PT nol persen itu hanya bisa dilakukan di negara yang sudah matang demokrasinya dan jumlah partainya maksimal tiga," kata Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/12).

Bagi Emrus, secara kasat mata memang ketika presidential threshold nol persen, akan membuka pintu yang lebar bagi tokoh ataupun partai politik untuk mengajukan figur terbaik sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Tetapi, lanjutnya, hal tersebut tidak sepenuhnya baik karena sudah diatur juga bahwa presiden dan wakil presiden terpilih adalah yang mendapatkan sekurang-kurangnya 50 persen plus 1 suara pada pemilihan.

"Ini akan jadi masalah baru, yakni pasangan capres bisa sepuluh calon, berapa putaran yang bisa kita lakukan, karena harus memenangkan 50 persen lebih?" tandasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita