PPP: Presidential Threshold 20% Bisa 3 Capres, Poros Islam Bisa Terbentuk

PPP: Presidential Threshold 20% Bisa 3 Capres, Poros Islam Bisa Terbentuk

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut bahwa ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) tidak selalu membuat pilpres hanya diikuti oleh dua pasangan calon.

Ia mencontohkan pengalaman Pilpres 2009 lalu, terdapat tiga paslon yang bersaing memperebutkan kursi nomor satu dan dua di Indonesia dengan syarat PT 20%.

"Kalau ada yang katakan dengan presidential threshold 20% hanya hasilkan dua pasangan calon, itu tidak benar juga. Karena faktanya, di 2009, ketentuan 20% kursi atau 25% suara itu bisa berangkat 3 pasangan calon," kata pria yang akrab disebut Awiek di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/12).

Bagi Awiek, jumlah paslon dalam Pilpres bergantung pada mekanisme partai untuk membentuk koalisi pengusung. Karena itu, PPP bersikap terbuka bagi seluruh kader dalam pencalonan Pilpres.

"Tinggal kemauan kita (partai) semua, sebenarnya. Karena itu, PPP membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader-kader terbaik bangsa untuk bisa meramaikan kontestasi Pilpres," ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut pun menjelaskan, jika partai-partai Islam seperti PPP, PKS, PKB, ditambah PAN bersatu, maka seharusnya bisa berkoalisi untuk mengajukan paslon.

"Ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa syarat mengusung capres adalah 20% kursi atau 25% suara. Kalau poros Islam itu PPP, PKS, PKB, itu berapa persen, tinggal cukup tidak. Kalau ditambahkan PAN mungkin bisa cukup," jelasnya.

Hal ini bisa menjadi cara untuk mewujudkan poros alternatif di Pilpres 2024 mendatang, sehingga pilihan dalam Pilpres tidak terbatas hanya pada dua paslon saja.

"Kalau dinilai mampu usung poros sendiri, itu jadi poros alternatif, sehingga kita disuguhkan kepada pilihan-pilihan capres tidak hanya dua, tetapi bisa tiga," sebut Awiek.

"Sehingga sejarah kepemiluan kita terulang, yaitu pada 2009, dengan 20% kursi dan 25 % suara, ternyata mampu bisa hadirkan tiga pasangan calon," tandas dia. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita