Polisi Sebut Ada Dua Laporan Habib Bahar Smith Terkait SARA

Polisi Sebut Ada Dua Laporan Habib Bahar Smith Terkait SARA

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menyatakan ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Kedua pelaporan itu terkait SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyatakan dua laporan dengan pelapor dan tanggal yang berbeda.

"Pertama (pelaporan) 7 Desember 2021 dilaporkan dua orang Eggi Sudjana dan Bahar Smith. Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin, 20 Desember.

Namun, saat disinggung secara rinci konteks ujaran kebencian itu berkaitan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Zulpan menyatakan belum bisa menyampaikannya. Alasannya, tim penyelidik masih mendalami keterkaitannya.

"Didalami penyidik yang jelas laporan ada," kata Zulpan.

"Laporan ada jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di media sosial dengan kalimat-kalimat yang timbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," sambungnya.

Sebelumnya, penceramah, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia duga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Bahkan, dalam pelaporan itu tak hanya Bahar bin Smith yang menjadi terlapor. Sebab, Eggi Sujana juga dilaporkan atas dugaan yang sama.

Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Sementara laporan kedua teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Desember. Dalam pelaporan ini, hanya Bahar bin Smith sebagai terlapor. [voi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita