GELORA.CO - Kepolisian Daerah Maluku mengklaim bahwa tindakan aparat menertibkan keributan warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa pagi, 7 Desember 2021, yang berakibat 18 warga tertembak, sudah sesuai dengan prosedur.
Insiden itu sebenarnya berawal ketika sepasukan polisi hendak menangkap sejumlah terduga perusak tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw. Sejumlah warga lantas mengadang dan menyerang polisi. Aparat terpaksa menembakkan gas air mata guna membubarkan pengadangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, menyebut penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana itu dipimpin langsung oleh Kepala Polres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi dan Wakil Kepala Polres Kompol Leo Tiahahu.
"Sebelum dikerahkan [untuk] melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut," katanya.
Sesaat setelah penangkapan para terduga pelaku, kata Roem, tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga Negeri Tamilouw. Warga membunyikan memukul-mukul tiang listrik hingga memalang jalan guna menghalangi mobil polisi.
"Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan flass ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet," ujarnya.
Warga juga melempar batu dan memukul polisi. Bahkan, massa berupaya merampas senjata api polisi yang bertugas, di antaranya milik Kepala Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tengah Ipda Ak Rahayamtel. Warga juga merampas senpi milik anggota Brimob Yon B Amahai Bripka Arno tapi gagal. Senpi milik anggota Brimob Yon B Amahai Brigadir Madin juga sempat dirampas massa tapi juga gagal.
Dalam kejadian ini, ada tujuh anggota polisi luka-luka. Ada juga sejumlah warga yang luka. Empat unit kendaraan milik polisi rusak terkena lemparan batu.
"Saat ini kami telah mengamankan 5 orang terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa," ujarnya. (viva)