Polisi Buka Peluang Periksa Orang Tua Bripda Randy soal Setujui Aborsi NW

Polisi Buka Peluang Periksa Orang Tua Bripda Randy soal Setujui Aborsi NW

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bripda Randy Bagus (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilakukannya bersama kekasihnya NW, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Belakangan beredar kabar, orang tua dari Bripda Randy diduga juga mengetahui dan mendorong praktik aborsi itu sebanyak 2 kali.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan juga akan memeriksa orang tua Bripda Randy.

“Semua yang terkait dugaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan,” kata Gatot saat dihubungi, Minggu (5/12).

Saat disinggung terkait kabar yang beredar bahwa orang tua Bripda Randy merupakan pejabat, Gatot enggan berkomentar. Ia menegaskan, kasusnya masih terus dikembangkan.

“Kami dalami terus,” ujarnya.

Sebelumnya, ibu dari NW, Fauzan Safaroh berharap agar pihak kepolisian tidak melakukan autopsi pada anaknya. Menurutnya, bukti di lokasi berupa cairan racun sudah cukup.

“Di samping makam jenazah anak saya itu ada cairan yang ada mengandung racun itu ya dari pendalami pihak kepolisian, dan dari situ memang saya tidak bersedia anak saya diautopsi atau pun dilakukan tindakan lain,” kata Fauzan dalam video tersebut, Minggu (5/12). (kumparan)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita