GELORA.CO - Seorang oknum polisi berpangkat Bripka diduga mengorupsi uang miliaran rupiah hasil pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya. Saat ini, Bripka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota.
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan, benar kasus dugaan korupai itu terjadi di Kota Tasikmalaya. Kasus dugaan korupsi dana pajak kendaraan yang diduga dilakukan oknum polisi itu saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Berkaitan dengan kasus yang terjadi di Tasikmalaya oleh anggota lalu lintas, masih diselidiki oleh polres. Jadi yang bersangkutan itu, diproses pidananya (tindak pidana korupsi). Jadi pidananya ini ranah reskrim," kata Kabid Propam Polda Jabar saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Setelah proses hukum pidana inkrah atau berkekuatan hukum tetap, ujar Kombes Pol Yohan Priyoto, terduga pelaku akan diproses seusai etik dan peraturan perundang-undangan Polri. "Setelah pidananya inkrah, kami proses sidang pelanggaran etiknya. Jadi kami tunggu kalau sudah inkrah," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.
Kabid Propam Polda Jabar menyarankan untuk mendapatkan konfirmasi lebih jelas terkait kasus ini, wartawan bisa minta keterangan dari Polres Tasikmalaya Kota.
"Yang pasti, saat ini masih nunggu hasil audit dari BPKP. Belum diketahui secara pasti kerugian negaranya (akibat tipikor yang dilakukan oknum polisi). Jadi rekan-rekan bisa mendalami ke Polres Tasikmalaya Kota," tutur Kabid Propam.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, tindak pidana korupsi diduga telah dilakukan oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di intansi penerima pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya itu, sejak lama. Dana yang diduga telah dikorupsi oleh si Bripka berkisar puluhan miliar.
Informasi yang beredar di Tasikmalaya, polisi berpangkat Bripka terduga pelaku tipikor, memiliki beberapa rumah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, si Bripka memiliki tujuh mobil. Namun sayangnya, pihak berwenang terkait kasus ini enggan memberikan keterangan. Pejabat terkait memilih tutup mulut dengqn alasan kasus Bripka tersebut sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jabar. [inews]