Polda Jatim Ancam PTDH Bripda Randy Bagus, Netizen: Orang Tuanya juga Ditindak Pak!

Polda Jatim Ancam PTDH Bripda Randy Bagus, Netizen: Orang Tuanya juga Ditindak Pak!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polri melalui Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Mojokerto bergerak cepat mengungkap kasus bunuh diri NW (23) yang merupakan seorang mahasiswi di area pemakaman di Mojokerto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri telah mengamankan oknum polisi Randy Bagus sebagai tersangka. Dikutip dari akun Twitter resmi Divhumas Polri pada Minggu (5/12/2021), Randy merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan tersangka dan korban diketahui berkenalan pada Oktober 2019 dan berpacaran. Berdasarkan hasil interogasi terhadap Bripda Randi, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021, sehingga mengakibatkan NWR dua kali hamil dan diaborsi bersama RB.

"Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tutur Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mojokerto, pada Sabtu (4/12/2021) malam.

Polri akan menindak tegas oknum RB atas perbuatan melanggar hukum yang ia lakukan, dalam hal ini dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Perbuatan RB telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, tersangka juga akan dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Menanggapi unggahan Divhumas Polri, netizen pun ramai-ramai meminta agar Bripda Randy Bagus diberi hukuman untuk memberi efek jera.

Seperti yang disampaikan akun @IyonkIqbal, akun tersebut meminta agar orang tua Bripda Randy Bagus juga dihukum.

"Wajib dipecat.. bapa dan ibunya tolong di tindak juga pak," kata IyongIkbal.

"Proses juga orangtua pelaku dan pamannya karena sudah mengintimidasi korban dan MENGANCAM pembunuhan, Kalau polisi gamau namanya tercoreng, harusnya KALIAN bergerak cepet, jangan liat bapaknya anggota komisi 2. MANA YANG KATANYA MENGAYOMI MASYARAKAT?" timpal @_ya_hoodie

"Yang menjadi perhatian selain Rendy adalah peran keluarga turut serta, 1. Paman korban turut melakukan pengancaman pembunuhan._2. Peran keluarga pelaku yang kemungkinan ada dalam memberikan arahan untuk melakukan aborsi._3. Terlambatnya divisi propam dalam menangani laporan," kecam @auliaaffandi21.

"Pecat dan kebiri pak! Ini oknum udh seperti binatang, 2 kali minta pacarnya aborsi dan keluarga si pelaku juga mengetahui kejadian tersebut. Dalam artian mereka bersekongkol, hukum juga!," tambah @Iamcoo22

Sebelumnya, seorang mahasiswi di Mojokerto bunuh diri di samping makam ayahnya. Mahasiswi berinisial NWR itu bunuh diri dengan meminum sianida. (era)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita