GELORA.CO - Pemerintah berencana akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Hal tersebut mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Legislator asal Banten ini menilai, alasan harga batu bara melambung yang menjadi dasar kenaikan listrik tentunya tidak masuk akal.
Menurutnya, penggunaan batu bara untuk listrik sudah ada regulasi khusus yang menjamin baik kuantitas maupun harganya, yakni Permen ESDM tentang Domestic Marketing Obligation (DMO) untuk batubara yang mematok 25 persen produksi dan harga 70 USD$ per ton.
“Karenanya, saya mendesak Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan ekspor batu bara agar persediaan batu bara untuk keperluan industri dalam negeri tetap terjaga,” kata Mulyanto.
Mulyanto menegaskan harga listrik PLN saat ini relatif sudah mahal. Sehingga jangan dinaikkan lagi. Yang perlu dilakukan PLN adalah efisiensi pelaksanaan bisnis proses kelistrikan, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) listrik menjadi kompetitif.
Mulyanto mengutip data Globalpetrolprice.com per maret 2021 yang menyebutkan tarif listrik di Indonesia untuk pelanggan rumah tangga sebesar USD 10.1 sen.
Sementara di China, Vietnam dan Malaysia masing-masing hanya sebesar USD 8.6, 8.3 dan 5.2 sen. Bahkan tarif listrik rumah tangga di Laos hanya sebesar USD 4.7 sen USD.
“Jadi tarif listrik di kita hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tarif listrik di Malaysia dan Laos,” tegasnya.
“Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam, kenapa negara-negara di atas bisa efisien dan memproduksi listrik dengan tarif yang kompetitif,” imbuhnya.[suara]