PKS Istilahkan Pemindahan Ibu Kota Seperti Mencuri di Kegelapan

PKS Istilahkan Pemindahan Ibu Kota Seperti Mencuri di Kegelapan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pemerintah diharapkan tidak memanfaatkan kondisi Pandemi Covid 19 untuk memuluskan rencana maupun kebijakan-kebijakan yang memicu perdebatan publik yang tidak perlu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Handi Risza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/12).



"Ada istilah dari beberapa ekonom dan juga pengamat itu seperti mencuri di kegelapan. Jadi Covid-19 ini jadi suatu kondisi yang membuat politisi atau penguasa memuluskan rencana-rencananya," kata Handi.

Handi mengurai, pada tahun 2020-2021 mungkin ada sekitar 5 sampai 6 undang undang (UU) yang telah disahkan dan merugikan publik. Tetapi justru hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa semata. Ini semakin memperlihatkan bagaimana cengkraman kekuasaan semakin menguat.

"Oligarki kekuasaan itu semakin menguat, saya lihat ada pergeseran dari semangat otonomi daerah kepada semangat desentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, itu juga ujung-ujungnya memperkuat cengkraman pemerintah terhadap daerah," ujarnya.

Atas dasar itu, Handi menyebut pemindahan Ibukota justru tidak ada satu alasan kuat dan signifikan yang bisa diterima dengan akal sehat masyarakat. Sebab, kondisi keuangan negara sedang morat-marit apalagi 2023 di mulai kembali APBN normal yaitu pemerintah boleh menggunakan defisit 3 persen.

"Inikan akan semakin memperketat fiskal kita yang tidak lagi bisa dijalankan seperti saat ini. itu saja sudah sangat memberatkan bagi pemerintah untuk bisa leluasa mengatur keuangannya," sesalnya.

Belum lagi, dari perspektif kesiapan daerah dalam menyambut keberadaan ibukota dinilai sangat tidak siap. Menurut Handi, kalau tujuannya untuk mengurangi ketimpangan, sementara kondisi daerah sendiri juga masih banyak ketimpangan dimana-mana, tidak hanya di kalimantan tapi juga di daerah lain.

"Jadi artinya keberadaan pemerintah pusat dalam memberikan alokasi anggaran dalam bentuk transfer ke daerah dan juga dana desa kepada daerah itu tidak membuat daerah bisa jauh lebih berdaya artinya mampu mengelola daerahnya sendiri tapi justru sebaliknya porsi transfer ke daerah itu lebih besar daripada porsi PAD-nya sendiri bahkan mungkin perbandinganya bisa 80:20," tuturnya.

"Ini juga jadi suatu persoalan sendiri bagaimana sesungguhnya daerah sendiri itu dari sisi kemampuan fiskalnya juga tidak merata, bahkan kalau boleh kita katakan rata-rata semua daerah mengalami permasalahan yang sama, jadi hal-hal seperti ini kan perlu diselesaikan terlebih dahulu ketimbang kita memindahkan ibukota," demikian Handi(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita