Pimpinan KPK Sebut Kades Korupsi Tak Usah Dipenjara, Panca: Maling Ayam Aja Dipenjara Kok

Pimpinan KPK Sebut Kades Korupsi Tak Usah Dipenjara, Panca: Maling Ayam Aja Dipenjara Kok

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana merespons pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai bahwa Kepala desa yang korupsi kecil tak usah dipenjara.
Panca menyindir bahwa orang yang mencuri ayam saja dipenjara, maka seharusnya pencuri duit rakyat harus dipenjara.

“Orang maling ayam aja di penjara kok ini maling duit rakyat nga dipenjara? Aya-aya Wae,” kata Panca melalui akun Twitter pada Rabu, 2 November 2021.

Dilansir dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berpendapat kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi kecil tanpa harus dipenjara lewat putusan pengadilan.

Pasalnya, menurut Alexander, biaya yang habis untuk memproses Kepala Desa tersebut lebih besar dibanding uang yang ia korupsi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021.

“Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya enggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede,” ujar Alex, dilansir dari CNN Indonesia.

“Artinya apa? Enggak efektif, enggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh,. Ya sudah suruh kembalikan, ya, kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya,” sambungnya.

Alexander menyinggung bahwa jika menyangkut kerugian negara/daerah/desa, maka yang harus dilakukan adalah mengembalikan kerugian itu semaksimal mungkin.

Selain itu, ia menilai bahwa menuntut koruptor tersebut untuk membayar kerugian bisa menimbulkan efek jerah yang lebih efektif dibanding memenjarakan orang.

“Lah dia punya istri, istrinya enggak kerja, anaknya tiga, bisa bubar semua,” kata Alexander.

“Ini menjadi PR kita bersama dan desa antikorupsi ini tidak semata-mata menyangkut aparat desanya tetapi juga masyarakatnya,” sambungnya. [terkini]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita