GELORA.CO - Pembongkaran pier atau pancang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di DK 46, Teluk Jamber, Kabupaten Karawang pada Minggu kemarin (5/12) menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana bisa sebuah proyek strategis nasional tak dirancang dengan baik.
Publik pun menilai pemerintah tidak mampu dalam mengawasi proses konstruksi terhadap sebuah proyek strategis nasional.
Dikatakan, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, adanya ketidaksimetrisan pembangunan pier yang sudah berlangsung lama adalah sebuah bentuk ketidakprofesionalan pihak yang mengerjakan proyek.
“Tentu itu tidak profesional, patut dipertanyakan kapasitas yang mengerjakan konstruksi itu,” tegas Lasarus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/12).
Dia menambahkan, konstruksi tersebut seharusnya sesuai perencanaan. Bukan setelah dibangun lalu dirobohkan karena kurang teliti dalam memperhitungkan sebelum melakukan pengerjaan.
"Seharusnya kontruksi itu didirikan setelah perencanaannya matang, dengan perhitungan teknis yang tepat. Harusnya tidak perlu terjadi itu kontruksinya,” tutupnya. [rmol]