Pengamat: Kaesang Bukan Pejabat Publik, Harta Kekayaannya Tidak Perlu Diperiksa

Pengamat: Kaesang Bukan Pejabat Publik, Harta Kekayaannya Tidak Perlu Diperiksa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memberi tanggapan terkait desakan masyarakat yang meminta anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diperiksa terkait harta kekayaannya.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep telah memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) sebesar Rp 98 miliar atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham perusahaan makanan beku berbasis udang.

Hal ini lantas membuat publik curiga terkait harta kekayaan yang dimiliki anak kesayangan Presiden Jokowi tersebut.

"Semestinya tidak perlu diperiksa. Karena, Kaesang bukan pejabat publik yang miliki kewajiban melaporkan harta kekayaan," ujar Dedi kepada GenPI.co, Sabtu (18/12/2021).

Selain itu, Dedi juga berpendapat bahwa Presiden Jokowi tidak perlu repot-repot menjelaskan soal harta yang dimiliki Kaesang.

Sebab, hal tersebut adalah ranah Kaesang pribadi.

"Presiden secara etis tidak perlu menjelaskan kondisi perihal kepentingan keluarga," kata dia.

Sebelumnya, mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli ikut mempertanyakan asal usul uang Kaesang dalam sebuah diskusi virtual yang digelar FNN.

"Hari ini ada anak kecil, anak bawang beli investasi ratusan milyar. Duit dari mana? Itu kan duit dari bisnis jualan pisang doang, jualan martabak," terang Rizal Ramli.

Dirinya menilai hal tersebut merupakan salah satu bentuk keserakahan dari kekuasaan yang dimiliki ayahnya, yakni presiden Jokowi.

"Jadi balik lagi apa yang dulu kita nggak suka, karena keserakahan tanpa batas. Justru rakyat lagi sulit, pada mengambil kesempatan dalam kesempitan," tandasnya. [genpi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita