GELORA.CO - Herry Wirawan, seorang guru tengah menjadi sorotan karena kelakuan biadabnya memperkosa 21 santriwati di Bandung. Aksi bejat Herry ini sudah dilakukan sejak 2016.
Herry saat ini mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung. Pria berusia 36 tahun tersebut menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dalam obrolannya dengan Kepala Rutan Kebon Waru Bandung, Riko Stiven, Herry mengakui bahwa telah memperkosa puluhan santri di lembaga yang dikelolanya.
"Saya tanya kan tadi 'eh kamu beneran itu sampai itu kok sampai banyak itu' terus kata dia 'iya pak sesuai yang di BAP'," ucap Riko kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.
Selama mendekam, Riko memastikan Herry dalam kondisi sehat. Dia juga berharap proses persidangannya berjalan dengan lancar. "Yang penting saya selaku kepala rutan memastikan diri kamu sehat dan proses persidangannya berjalan lancar dan kami akan memfasilitasi virtual sidangnya secara baik,"paparnya.(VIVA)