Pengacara Jerinx Vs Adam Deni Soal Rp 10 M untuk Cabut Laporan

Pengacara Jerinx Vs Adam Deni Soal Rp 10 M untuk Cabut Laporan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso mengungkap kliennya sempat dimintai Rp 10 miliar sebagai syarat agar pelapor Adam Deni mencabut laporan. Atas tudingan tersebut pengacara Jerinx terancam dipolisikan oleh Adam Deni yang tak terima terkait tuduhan itu.

Awalnya Jerinx SID sebelumnya dilaporkan oleh Adam Deni atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera disidang. Jerinx juga telah ditahan oleh jaksa selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pengacara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, menyebut Adam Deni sempat meminta uang kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporan. Dia mengaku bakal mempertanyakan hal itu jika kasus ini lanjut ke pengadilan.

"Ada informasi sebetulnya saya dapat informasi dan mau saya tanyakan kepada Adam Deni nanti di persidangan. Apa benar dia meminta syarat sejumlah uang jumlahnya miliaran rupiah sebagai syarat cabut laporan," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Sugeng mengatakan Adam Deni meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx. Dia mengaku telah mengantongi saksi yang menguatkan pernyataannya tersebut.

"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," terang Sugeng.

Sugeng mengatakan pihak Adam Deni meminta uang ratusan juta kepada Jerinx agar dibuatkan keterangan tertulis telah memaafkan drummer SID tersebut. Sugeng belum menjelaskan kapan Adam Deni meminta duit itu ke Jerinx.

"Iya Rp 10 miliar untuk cabut laporan. Adam Deni juga nanti akan kami tanya apa benar dia juga meminta, kan Jerinx minta dimaafkan dan Adam Deni dibuat tertulis. Dia juga nyatakan memaafkan Adam Deni lewat kuasa hukumnya meminta sejumlah uang Rp 150 juta untuk buat keterangan tertulis memaafkan Jerinx," ucap Sugeng.

"Sudah ada dua saksi, nanti sampaikan di depan sidang," sambungnya.

Adam Deni Bakal Polisikan Pengacara Jerinx

Adam Deni telah buka suara soal tudingan pengacara Jerinx tersebut. Dia menyebut akan melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya itu.

"Kayaknya Senin besok kita mau buat LP di Polda buat kuasa hukum J," ujar Adam Deni, kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Hal itu disampaikan Adam Deni saat ditanyai soal tuduhan dari Sugeng tersebut. Dia menilai ucapan Sugeng sebagai fitnah.

"Jelas (fitnah). Kita ambil langkah hukum aja," katanya.

Dia membantah pernah meminta uang kepada Jerinx agar mau mencabut laporannya. Adam Deni siap membawa pernyataan Sugeng Teguh ke ranah hukum.

"Kita ambil langkah hukum saja," katanya.[detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita