GELORA.CO -Seorang terpidana pembunuhan telah dieksekusi mati dengan suntikan mematikan di Oklahoma, Amerika Serikat. Hukuman eksekusi mati ini diterimanya setelah 35 tahun dipenjara.
Eksekusi mati dilakukan pada hari Kamis (9/12) waktu setempat. Dia menjadi napi ke-11 yang dieksekusi mati di Amerika Serikat tahun ini.
Diberitakan kantor berita AFP, Jumat (10/12/2021), Bigler Stouffer telah menghabiskan waktu lebih dari 35 tahun di penjara setelah menerima vonis mati pada tahun 1985.
Dia divonis atas kasus pembunuhan terhadap guru sekolah, Linda Reaves dan percobaan pembunuhan pacarnya, Doug Ivens.
Seorang juru bicara Departemen Pemasyarakatan Oklahoma mengatakan eksekusi mati dilakukan menggunakan campuran obat-obatan mematikan yang dilakukan tanpa menimbulkan komplikasi.
Stouffer yang berusia 79 tahun dieksekusi di Penjara Negara Bagian Oklahoma di McAlester setelah Mahkamah Agung dan Gubernur Kevin Stitt menolak permintaan menit-menit terakhir untuk menghentikan eksekusi.
Stouffer menjadi orang kedua yang dieksekusi di Oklahoma tahun ini.
Sebelumnya, John Grant (60), juga seorang terpidana pembunuhan yang divonis mati, mengalami muntah dan kejang-kejang saat dia dihukum mati dengan suntikan mematikan pada bulan Oktober lalu.
Sedangkan narapidana pertama yang dihukum mati di Oklahoma adalah Grant pada tahun 2015. Ketika serangkaian eksekusi yang gagal menyebabkan moratorium sementara hukuman mati di negara bagian tersebut.
Jumlah eksekusi mati yang dilakukan setiap tahun di Amerika Serikat telah menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Hukuman mati telah dihapuskan di 23 negara bagian AS, sementara tiga negara bagian lainnya - California, Oregon dan Pennsylvania - telah menerapkan moratorium penggunaannya.
Ada tiga eksekusi mati tingkat federal di Amerika Serikat tahun ini dan delapan eksekusi mati tingkat negara bagian: tiga di Texas, dua di Oklahoma dan masing-masing satu di Alabama, Mississippi dan Missouri.
Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, tidak ada eksekusi berikutnya yang dijadwalkan tahun ini,.(detik)