GELORA.CO - R (21), seorang warga Jalan Antasari Baru, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Peritiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi di sebuah kostan yang ada di wilayah Pasar Baru, Nunukan, Sabtu (25/12/2021).
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto membenarkan adanya kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah oknum Polres Nunukan terhadap R.
Ricky menyebut, oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban adalah polisi baru.
"Pelakunya polisi baru, adapun masalah kebijakan untuk penindakan, sudah saya ambil," kata Ricky.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Ricky pun meminta polisi baru yang masih lajang untuk tidak keluar dari asrama.
"Polisi baru yang masih bujang, semua tidak boleh keluar asrama. Ini juga sebagai langkah agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Mereka tidak boleh meninggalkan asrama," tegasnya.
Saat ini, baru dua oknum anggota Polres Nunukan yang menjalani pemeriksaan propam.
"Untuk internalnya, sekarang dalam proses bagian Propam. Mereka masih melakukan interogasi, dan saya belum menerima laporan secara keseluruhan," ungkapnya.
Terkait dengan adanya insiden korban ditodong dan dipukul dengan menggunakan senjata api, Ricky pun membantahnya.
"Informasi itu ada juga, namun kemungkinan bukan dari kami (yang melakukan). Yang jelas, kami belum tahu persis (detil kejadiannya). Kita masih focus penyelidikan dibawa ke kostannya. Untuk konsekuensi, kita akan melihat hasil penyidikan Propam dan laporan dari masyarakatnya seperti apa. Masih kita dalami," tegasnya.
Berawal salah panggil
Penganiayaan yang dialami R berawal dari dirinya salah panggil.
R menceritakan, saat itu melambaikan tangan sambil berteriak memanggil dua pengendara motor yang disangkanya temannya saat melintas di depan toko tempatnya bekerja di Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur, Sabtu (25/12/2021) sekitra pukul 01.00 Wita.
Ia tidak menyangka, teriakan yang disertai lambaian tangan tersebut dianggap tantangan, sehingga terjadi cekcok mulut berujung pemukulan.
"Saya didatangi oleh dua orang yang kukira temanku, awalnya yang bawa motor suruh saya duel dengan yang diboncengnya. Tapi karena perawakannya kecil, dia suruh saya lawan dia saja. Saya emosi, langsung saja saya hantam pelipisnya," kata R saat ditemui di rumahnya, Selasa (29/12/2021).
Usai R memukul salah satu diduga oknum polisi tersebut, ia diminta untuk menunggu di lokasi.
"Dia bilang, saya salah orang kalau main pukul dan langsung pergi. Begitu kembali, dia bawa sekitar lima orang dan mengeroyok saya," ujarnya.
Saat dikeroyok, R diseret ke tengah aspal dan diminta untuk tiarap serta menengadah. Setelah itu R melihat kepalanya ditodongkan ke kepalanya.
"Kepala saya ditodong pistol dan digetok. Di situ saya tahu yang saya pukul ternyata polisi," ungkapnya.
Penganiayaan yang dialami R tak hanya sampai di sana. Ia kemudian dibawa ke sebuah kostan di wilayah Pasar Baru Nunukan.
Saat dibawa ke kostan itu, ternyata sudah ada beberapa orang teman pengeroyoknya. Tak lama kemudian, datang beberapa orang lagi yang dikatakan R berasal dari asrama polisi.
Kenal dengan seorang polisi
R mengetahui mereka dari asrama polisi karena ada yang ia kenal yakni berinisial S yang merupakan temannya.
Saat itu, S terkejut melihat R menjadi korban pemukulan, S berusaha menengahi dan melerai. Namun kelompok tersebut tetap tidak terima, sehingga sempat terjadi cekcok antar mereka.
R mengaku ia dianiaya lebih dari 10 orang, saat dianiaya, R hanya bisa melindungi dirinya dengan kedua tangannya.
Penganiayaan yang dialami R terjadi sampai pukul 06.00 Wita.
"Saya jadi bulan-bulanan lebih dari sepuluh orang. Pukulan, tendangan saya terima. Saya hanya bisa melindungi muka dengan kedua tangan sampai bengkak bengkak membiru. Tidak ada artinya saya teriak minta ampun meski darah sudah keluar dari mulut dan hidung saat itu," ujarnya.
Kata R, ia sempat melarikan diri saat pintu dibuka, namun dikejar dan dianiaya lagi.
"Jam enam pagi pintu sempat terbuka, saya lari keluar masih dikejar. Begitu kedapatan, saya kembali dihajar, saya diinjak-injak, ada warga setempat yang melihat tapi tidak mau ikut campur karena mereka bilang bahwa mereka aparat polisi," ungkapnya.
S yang merasa kasihan kepada R kemudian mengantarkannya pulang ke rumah. Ia hanya meminta maaf kepada R karena tidak bisa membantu dan segera menuju Polres Nunukan untuk bertugas.
Lapor ke propam
Atas kejadian yang dialaminya, R mengaku bingung kenapa dirinya disekap dan dianiaya beramai-ramai.
"Kalau pun bersalah, seharusnya diselesaikan di kantor polisi, apalagi lokasinya tidak jauh dari KSKP (Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan). Sampai hari ini juga tidak ada permintaan maaf dari mereka, padahal kasusnya sudah diketahui pihak Polres Nunukan," sesal R.
Tak terima dengan kejadian itu, R kemudian melaporkan oknum polisi yang telah menganiayanya ke Propam Polres Nunukan.
"Keluarga membawa saya visum, dan melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Nunukan," ujarnya. (tribun)