Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Politikus PKS: Kalau Masyarakat Bingung Bisa Memilih untuk Abai

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Politikus PKS: Kalau Masyarakat Bingung Bisa Memilih untuk Abai

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru) justru memicu polemik di kalangan masyarakat. Pemerintah dinilai tidak konsisten alias plin-plan dalam menjalankan kebijakan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin, menyayangkan sikap pemerintah yang labil tersebut.  



"Padahal pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga masyarakat dan sejumlah instansi seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut agar sejalan dengan PPKM Level 3 Nataru," ujar Alifudin melalui keterangannya, Selasa (7/12).

Alifudin khawatir kebijakan yang berubah-ubah akan membuat masyarakat menjadi bimbang. Walaupun peraturan diserahkan ke wilayah masing-masing, Alifudin tetap mengimbau agar aktivitas di luar rumah yang menimbulkan kerumunan supaya dihindari.

"Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar, jangan sampai kita kecolongan di tahun 2022 karena kasus akan melonjak,” paparnya.

Alifudin juga melihat belum ada data pasti soal herd immunity atau kekebalan kelompok, karena cakupan vaksinasi juga masih belum sepenuhnya merata, dan belum ada pernyataan pemerintah bahwa Indonesia sudah masuk fase kekebalan kelompok.

Seharusnya pemerintah membuat kebijakan berdasarkan data dan melibatkan pakar kesehatan serta epidemiolog sehingga kebijakan yang diterapkan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau masyarakat abai atas kebijakan ini, maka yang repot semua, dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli? Apalagi perubahan ini membuat banyak masyarakat bingung dan menjadi berprasangka atas pilih kasihnya pemerintah terhadap kebijakan ini,” ucapnya.

Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada masa libur Nataru resmi dibatalkan. Namun, belakangan kebijakan ini diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru dan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

"Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Luhut dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/12). (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita