Pembangunan Ponpes Gus Nur di Malang Ditolak Warga, MWC NU: Dia Pernah Mengejek Kiai

Pembangunan Ponpes Gus Nur di Malang Ditolak Warga, MWC NU: Dia Pernah Mengejek Kiai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rencana pembangunan pondok pesantren yang diasuh oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ditolak warga. Apa alasan warga menolak pembangunan ponpes tersebut?

Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Singosari, Achmad Noer Junaidi mengatakan salah satu alasan warga sekitar keberatan dengan pembangunan pondok itu karena sang pendiri diketahui adalah Gus Nur.

Pria yang akrab dipanggil Gus Jun itu mengatakan ajaran Gus Nur dinilai berseberangan dengan yang dianut oleh pondok pesantren yang berdiri di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

"Gus Sugik notabene itu pernah dalam tanda kutip 'mengejek' kiai-kiai di Singosari khususnya NU-nya," kata Gus Jun kepada detikcom, Rabu (1/12/2021).

Selain, karena permasalahan sosok Gus Nur, Gus Jun juga mengungkapkan ada persoalan terhadap lahan yang akan dibangun ponpes tersebut.

"Jadi dengar-dengar, tanahnya masih sengketa saya dengar dari masyarakat sana. Dan dari hasil rapat kemarin dengan ranting memang ada masalah itu tanahnya itu belum terbeli total oleh pengembang (perumahan)," ungkap Gus Jun.

Rencananya MWC NU Singosari akan mengundang Gus Nur dan menggelar mediasi atas adanya keberatan warga soal pembangunan ponpes tersebut.

"Kalau NU itu intinya tidak ada dendam, kami cuma memediasi nantinya dari warga sekitar yang menolak dengan Gus Sugik Nur. Dan sudah bilang Gus Sugik Nur ke saya, bahwa siap dipanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut," papar Gus Jun.

Berdasarkan penelusuran, memang ada sebidang tanah dengan luas kurang lebih 2 ribu meter yang disebut akan dibangun Ponpes Ahsana. Keberadaannya masih berupa tanah lapang dan belum ada kegiatan pembangunan di lokasi.

Pihak Gus Nur hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi soal adanya penolakan warga tersebut.

Keberatan itu sendiri dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Malang, kepada Bupati Malang Sanusi.

Surat bernomor 56/PC/RMI-NU/A1/IX/2021 itu berisi dua pernyataan. Dan diharapkan supaya cepat mendapatkan respon dari Bupati Malang Sanusi.

Pernyataan itu sebagai berikut :

1. Mendukung sepenuhnya kepada masyarakat khususnya para pengasuh pondok pesantren se-kecamatan Singosari yang keberatan atas didirikannya pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur dengan pertimbangan utama demi menjaga stabilitas dan kedamaian masyarakat Singosari yang mayoritas berhaluan ahlus sunnah ala jam'iyah Nahdlatul Ulama.

2. Memohon dengan sangat kepada bapak Bupati Malang untuk menindak lanjuti nota keberatan tersebut dengan melakukan mediasi agar pendirian pondok pesantren Ahsana yang diasuh oleh Sugik Nur di kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang telah nyata meresahkan masyarakat dan khususnya para pengasuh pondok pesantren di kecamatan Singosari bisa dilarang dan digagalkan keberadaanya. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita