Panas Nih! Bahar bin Smith Laporkan Balik Politisi PSI Husin Shibab, Tuding Sebarkan Berita Bohong

Panas Nih! Bahar bin Smith Laporkan Balik Politisi PSI Husin Shibab, Tuding Sebarkan Berita Bohong

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Politisi PSI Husin Alwi atau dikenal Husin Shihab dilaporkan balik oleh Bahar Smith terkait insiden pelaporan dugaan memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurrachman.

Laporan dilayangkan kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta di Polres Bogor, pada Selasa (28/12/2021) malam.


"Alhamdulilah saya Ichwan Tuankotta mendampingi  pelapor Ali Ridho resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong," ujar Ichwan dihubungi Rabu (29/12/2021).

Husin juga dilaporkan atas dugaan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Dia diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP.

Adapun nomor surat laporan itu ialah nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim.


Ichwan menuding bahwa Husin Alwi telah menuduh Bahar Smith memelintir atau memotong kalimat KSAD Dudung.

Padahal kata Ichwan, Bahar hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung di Podcast Dedy Corbuzier pada 29 November 2021 lalu.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sujana dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kedua laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan pertama Habib Bahar dan Eggi dilakukan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.


Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta melaporkan Husin Shihab. (Ist)
Laporan kedua pada pada Jumat 17/ Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kedua laporan tersebut sama terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.


"Iya benar (Habib Bahar dan Eggi Sudjana) dilaporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (20/12/2021).


Meski begitu namun Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal pihak yang melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sujana tersebut.

Dia hanya mengungkap, laporan dilayangkan atas dugaan informasi yang berkaitan dengan unsur SARA.

"Terkait hal yang bersifat SARA," jelasnya. (Poskota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita