Pak Jokowi Didorong Beri Amnesti ke Habib Rizieq, Tensi Politik akan Mereda dan Jokowi Husnul Khotimah

Pak Jokowi Didorong Beri Amnesti ke Habib Rizieq, Tensi Politik akan Mereda dan Jokowi Husnul Khotimah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Jokowi diminta untuk memberikan ampunan kepada Habib Rizieq. Kalau hal ini dilakukan, hiruk pikuk tensi tinggi politik nasional akan mereda dan Jokowi akan husnul khotimah sebagai pemimpin yang punya warisan bagus untuk rakyat.

Dorongan Jokowi untuk mengeluarkan amnesti kepada Habib Rizieq ini mengemuka dalam dialog advokat dan kelompok pendukung Habib Rizieq.

Ampunan untuk Habib Rizieq

Advokat Ahmad Khozinudin meminta Presiden Jokowi mengakhiri kemelut politik nasional dengan memberikan ampunan atau amnesti kepada Habib Rizieq.

“Saya imbau Pak Jokowi, sudahlah akhiri saja polemik, Anda bisa mengeluarkan amnesti. Mudah bagi Anda, tinggal minta pertimbangan MA selesai kok. Itu kalau nggak bisa lewat DPR,” kata dia dalam dialog yang disiarkan Youtube Mimbartube, Kamis 16 Desember 2021.

Jika Presiden Jokowi memberi amnesti kepada Habib Rizieq, Khozinudin, menegaskan rakyat akan mengenang Jokowi sebagai pemimpin dengan warisan yang bagus.

“Anda akan dikenang sebagai pemimpin dengan legacy. Legacy kebaikan pemimpin dengan kebaikan, pemimpin yang husnul khatimah,” kata dia.

Senada dengan Khozinuddin, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar sepakat dengan dorongan amnesti untuk Habib Rizieq.

Paling tidak dengan memberikan ampunan ke Habib Rizieq, negara tidak boros anggaran untuk mengurusi seorang Habib Rizieq.

“Hentikan semua kriminalisasi maupun desain kriminalisasi untuk Habib Rizieq. Hentikan desain kriminalisasi Habib Rizieq yang bikin buang anggaran saja. Sepakat dengan usul amnesti, hukuman dijalani tapi rehabilitasi Habib Rizieq dilakukan,” ujar Aziz dalam dialog yang sama.

Tolak minta amnesti Presiden

Soal ampunan Presiden Jokowi, Habib Rizieq pernah menolaknya lho. Jadi pada Juni lalu dalam sidang vonis kasus RS Ummi Bogor, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.

Setelah menyampaikan vonisnya, majelis hakim menawarkan tiga opsi kepada Habib Rzieq. Salah satunya adalah opsi meminta ampunan kepada Presiden Jokowi.

Merespons opsi tersebut, Habib Rizieq tegas menolak minta ampunan ke Presiden Jokowi.

Setelah majelis hakim menyatakan demikian, Habib Rizieq langsung dipersilakan memilih opsi yang disampaikan tersebut. Dalam pernyataannya, Habib Rizieq tak menerima putusan itu. Dia menyebutkan setidaknya tiga alasan mengalam menolak putusan majelis hakim dalam perkara ini, di antaranya Habib Rizieq menyinggung soal tuntutan jaksa penuntut umum dan saksi hali.

“Setelah saya mendengar keputusan tersebut, ada beberapa hal yang saya nggak terima. Jadi dengan alasan tadi dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya nyatakan banding,” kata Habib Rizieq pada sidang Juni lalu. [hops]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita