GELORA.CO - Polisi terus mengejar orang-orang yang terlibat dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kemarin (30/12) tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Polres Bintan menggeledah salah satu rumah di Jalan Datuk Syahbandar, Kampung Kamboja, Bintan. Rumah bernomor 16 itu milik Susanto alias Acing, terduga otak penyelundupan PMI yang kapalnya karam di perairan Malaysia.
Pantauan di lapangan, enam mobil yang dinaiki rombongan polisi diparkir di sekitar rumah warna krem dan cokelat itu.
‘’Mereka datang, parkir mobil, langsung masuk ke rumah. Datang sekitar pukul 11.00,’’ ungkap seorang warga yang berada di dekat rumah tersebut.
Dalam rombongan terlihat sejumlah perwira Polres Bintan. Namun, mereka tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Kepri, Kombespol Harry Goldenhardt belum mau bicara banyak.
’’Kalau ada update nanti disampaikan,’’ ucapnya.
Juna adalah tersangka pengiriman PMI ilegal Bengkong Sadai. Rumah itu kemarin tampak tertutup. Menurut keterangan warga, pria 39 tahun tersebut jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Warga hanya tahu bahwa Juna kerap keluar rumah saat malam.
Sebagaimana diketahui, rumah Juna di Kavling Harapan Jaya, Bengkong Sadai, Blok D Nomor 1, dijadikan tempat penampungan PMI ilegal. Seluruh PMI dari berbagai daerah ditampung di rumah bercat hijau itu sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Sementara itu, 10 jenazah PMI yang tenggelam di perairan Malaysia akan dipulangkan dalam waktu dekat. Pemulangan tersebut menunggu proses identifikasi dari otoritas Malaysia.
’’Hingga kini, baru tujuh yang berhasil diidentifikasi. Tiga lagi masih dalam proses,’’ kata Harry Goldenhardt. [patroli]