Nyatakan Siap Maju, Said Aqil: Dalam Kompetisi Ada Menang dan Kalah, Hasilnya Diterima Dengan Ridho

Nyatakan Siap Maju, Said Aqil: Dalam Kompetisi Ada Menang dan Kalah, Hasilnya Diterima Dengan Ridho

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Dua nama telah ditetapkan sebagai calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU, di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum harus memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.



Mereka yang ditetapkan sebagai caketum PBNU ialah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara, kalah unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara.

Dihadapan Muktamirin, keduanya diminta menyampaikan sikap kesiapan untuk menjadi calon ketua umum.

"Saya menyatakan bersedia menjadi calon ketua umum 2021-2026," ujar KH Yahya Cholil Staquf singkat.

Sementara KH Said Aqil Siroj mengatakan, dalam kompetisi pasti ada menang dan kalah yang keduanya harus diterima dengan ridho.

"Dengan ini saya menghargai suara Muktamirin, saya bersedia menjadi menjadi calon ketua umum," kata Said Aqil.

"Dalam kompetisi ada menang dan kalah, apapun hasilnya kita terima dengan ridho, yang penting dilanjutkan," sambung Ketua Umum PBNU dua periode ini.

Alur pemilihan ketua umum, sebagaimana dijelaskan Ketua Steering Committee Muktamar NU, Muhammad Nuh, kedua nama caketum PBNU tersebut dipersilakan bermusyawarah untuk mencari mufakat siapa yang akan maju sebagai calon ketua umum.

Jika mufakat tidak tercapai, maka dua nama tersebut akan diajukan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan persetuiuan sebagai calon ketua umum.

Dalam kondisi calon ketua umum lebih dari satu, maka pemilihan akan dilanjutkan dengan mekanisme voting oleh Muktamirin atau peserta Muktamar.

Adapun hasil perhitungan suara penjaringan bakal calon ketua umum PBNU seperti berikut:

- KH Yahya Cholil Staquf: 327 suara
- KH Said Aqil Siroj: 203 suara
- KH As'ad Said Ali: 17 suara
- KH Marzuki Mustamar: 2 suara
- Ramadan Buayo: 1 suara
- Abstain: 1 suara
- Batal: 1 suara

Total suara: 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 Muktamirin yang yang menggunakan hak suara.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita