GELORA.CO -Novel Baswedan menyatakan telah menerima ajakan Polri bergabung usai memutuskan keluar sebagai anggota Polri. Novel datang bukan lagi sebagai anggota melainkan ASN bersama 52 mantan pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai ASN.
Novel Baswedan memutuskan keluar dengan pangkat Kompol (Komisaris Polisi), ia lulusan Akademi Kopolisian (Akpol) 1998. Di tahun 2004 ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel terjerat kasus penembakan tersangka pencurian sarang walet. Hingga akhirnya memutuskan keluar dari Polri pada 2007 dan berkarir di KPK.
Saat Cicak Vs Buaya I dan II--istilah berseterunya KPK dengan Polri, Novel Baswedan dianggap publik sebagai aktor utama, sebagian kalangan bahkan menyebut Novel sebagai pemicunya lantaran menyeret sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka rasuah.
Lantas apa yang membuat Novel ingin kembali ke Polri. Terkait hal ini, tidak panjang lebar Novel menjelaskan, ia mengakui pilihan sulit ketika memutuskan untuk kembali bergabung dengan korps bhayangkara.
“Ya memang tadi saya katakan pilihan sulit,” kata Novel usai menghadiri sosialisasi pengangkatan khusus ASN oleh Polri terhadap 57 mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).
Novel berdalih dirinya hanya ingin berbuat dalam kerangka besar pemberantasan korupsi. Karena menurutnya, pasca dirinya dikeluarkan karena gagal TWK, pemberantasan korupsi oleh KPK menjadi tak sehebat atau sebaik saat dirinya masih aktif di KPK.
Dirinya terpaksa menerima ajakan Polri untuk mendapatkan legalitas dan kewenangan sebagai aparat negara dalam pemberantasan korupsi, meskipun posisinya di Polri nanti pada bidang pencegahan.
“Tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat gitu. Saya juga merasa ketika tidak ada kewenangan, juga akan lebih sulit melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan lebih optimal. Tapi ketika kewenangannya ada di pencegahan saya kira sementara pilihannya cuma itu,” pungkas Novel.(RMOL)