GELORA.CO -Dibatalkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diseluruh wilayah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi faktor utama Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya jadi diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Demikian antara lain disampaikan Sekjen PBNU Helmy Faizal di kantor Pengurus Besar Nadlatul Ulama PBNU Jakarta Pusat, Selasa malam (7/12).
Helmy menyampaikan, bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 di Lampung juga sesuai dengan hasil putusan Konferensi Besar (Konbes) PBNU September lalu di Jakarta.
“Maka penyelenggaraan Muktamar NU ke-34 di lampung pada tanggal 23-25 Desember Insya Allah akan berjalan,” kata Helmy.
Dengan telah diputuskannya pelaksanaan Muktamar, ia berharap polemik maju mundurnya pelaksanaan dihentikan. Baginya, NU berusaha untuk senantiasa menjadi pilar pemersatu bangsa, senantiasa terus menjadi penyangga utama NKRI, senantiasa terus menjadi pengayom umat bangsa.
“Untuk itu kami akan terus menjaga agar NU tetap terdepan membangun contoh terbaik untuk membangun ukhuwah baik itu ukhuwah islamiyah, watoniah, basariyah apalagi terlebih ukhuwah nahdiyah. Sehingga wacana Muktamar maju mundur, maju mundur cantik selesai sudah ya,” pungkas Helmy.(RMOL)