GELORA.CO -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta pemalsuan surat perintah penyelidikan terkait Muktamar NU mengatasnamakan KPK dilacak dan diungkap.
Hal itu ditegaskan Firli menanggapi beredarnya sebuah poster yang terdapat foto dirinya dan sebuah surat perintah penyelidikan menyerupai KPK dengan ditanda tangani Firli terkait Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," ujar Firli kepada wartawan, Selasa pagi (21/12).
Firli pun sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto untuk melacak dan mengungkap pelaku pembuat surat palsu tersebut.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," tegas Firli.
Keberadaan surat mengatasnamakan KPK itu beredar di media sosial setelah sebelumnya muncul poster palsu mengatasnamakan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu terkait Muktamar NU.
Dalam poster yang beredar, dicantumkan foto Ketua KPK, Firli Bahuri disertai gambar mirip surat perintah penyelidikan bertanda tangan Firli.
"Sprin penyelidikan keluar. Waktunya nunggu siapa yang pakai baju orange," bunyi tulisan dalam poster tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa surat tersebut palsu.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL. (RMOL)