GELORA.CO -Ancaman pidana dari Polda Metro Jaya bagi pihak-pihak yang memaksakan diri mengikuti Reuni Akbar 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12), ditanggapi santai kelompok 212.
Kuasa Hukum Reuni Akbar 212, Azis Yanuar menilai, pihak Polda Metro Jaya sedang mengungkapkan rasa cintanya kepada umat Islam yang terlibat dalam Reuni Akbar 212. Menurutnya, ancaman dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan tidak lain karena peduli dengan masyarakat dan khususnya kelompok 212.
"Kalau kita dari Tim Kuasa Hukum berusaha semaksimal mungkin untuk berkhusnudzon kepada pihak-pihak yang tadi memberikan peringatan dan semacamnya," ujar Azis dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12).
"Kita berfikiran baik bahwa yang disampaikan itu adalah bentuk perhatian dari pihak penegak hukum, kepolisian, Polda Metro Jaya, perhatian khusus. Itu bentuk kecintaan mereka kepada kita kepada umat Islam, peserta Reuni Akbar 212," sambungnya.
Sehingga, sambungnya, saat Reuni Akbar 212 dilangsungkan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Dalam hal ini pihak 212 maupun aparat kepolisian hingga TNI yang mengawal jalannya aksi, tidak berbenturan.
"Itu juga sebagai ungkapan kecintaan supaya tidak ada infiltrasi atau provokasi dari pihak luar yang ingin ini acaranya rusak dan tidak kondusif. Kita menangkap seperti itu," tuturnya.
"Kita ucapkan terima kasih Alhamdulillah kita diingatkan, diperlakukan begitu sayang, jadi kami dari tim kuasa hukum seperti itu," demikian Azis.(RMOL)