M Kace Terdakwa Penista Agama Asyik Video Call dalam Penjara, Polisi: Tidak Melanggar

M Kace Terdakwa Penista Agama Asyik Video Call dalam Penjara, Polisi: Tidak Melanggar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gaya hidup terdakwa kasus penistaan agama, Kosman bin Suned alias M Kece, disoroti lagi usai dihajar dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon.

Kali ini, sebuah akun Twitter @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara.

Uniknya, dalam sel, M Kece bebas memakai ponsel untuk video call dengan kerabatnya.

Sayangnya, dalam video itu, suara pria yang jadi bulan-bulanan eks petinggi polisi tersebut, tidak terdengar.

Cuma gesturnya yang terlihat, kalau ia bahagia berkomunikasi dengan kerabatanya.

Lantas di mana tepatnya posisi Kece sekarang? Belakangan diketahui, ia disimpan di sel Polres Ciamis, usai pria asal Dusun Burujul, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) itu disidang di Pengadilan Negeri Ciamis, 2 Desember 2021 silam.

Kece sendiri ditangkap Bareskrim Polri usai UU ITE menjeratnya karena dianggap meninstakan alias menghina agama Islam.

Saat itu, Kece bersembunyi di Desa Balung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Agustus 2021 silam.

Lalu bagaimana tanggapan Polres Ciamis menanggapi berita soal Kece yang bikin heboh jagat maya?

"Kalau masalah bener kan kita mungkin masyarakat menilainya tahanan kok bisa video call. Kita di sini ada aturannya. Jadi dalam rangka masa pandemi, jadi untuk berkunjung ke tahanan itu dibatasi. Nah tapi dengan video call boleh, yang tidak boleh itu tahanan membawa handphone di dalam tahanan," jelas Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena, Kamis (16/12). dikutip dari Merdeka.com.

Apakah Kece melanggar karena video call dalam sel? Magdalena menjawab, tidak melanggar. “Tidak ada,” ucapnya.

Tahanan dibolehkan video call jika telah diizinkan polisi itu sendiri. "Itu pun tidak setiap saat. Kan ada jadwal kunjungnya. Itu seminggu dua kali," sebutnya.

Adapun ponsel yang dipakai Kece, menurut Magdalena, disediakan oleh pihak kepolisian.

Sementara video viral yang beredar di Youtube kemudian tersebar di twitter, sudah ditarik oleh sang penyebar.

“Ke depannya kita akan lebih hati-hati lagi,” ungkapnya. [era]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita