Konten YouTubenya soal Romo Benny Dipolisikan, Ini Respons Rocky Gerung

Konten YouTubenya soal Romo Benny Dipolisikan, Ini Respons Rocky Gerung

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Konten video pada akun YouTube Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky dengan Hersubeno Arief. Buntut laporan itu, Rocky dan Hersubeno pun buka suara.

"Itu soal biasa dilaporin polisi, polisi bingung laporannya kok terus menerus soal-soal begituan. Tapi sekarang yang dilaporkan tim rupanya, Hersubeno, Refly Harun, dan Natalius Pugai. Padahal kita lagi fokus soal PCR, ini juga mungkin pengalihan sementara. Tapi nanti juga... polisi anggaplah kenapa nggak PCR-nya yang dilaporin. Kalau hal sepele nggak ada gunanya lapor-laporin, ya begitulah cebong," kata Rocky dalam akun YouTube Rocky Gerung Official seperti dilihat, Rabu (1/12/2021).

Rocky mengaku tak masalah jika dirinya dilaporkan ke polisi atas kontennya tersebut. Dia menyatakan siap jika nanti dipanggil polisi.

"Tapi udah kalau udah dilaporin, polisi juga pasti tahu bahwa memang karena ada laporan ya siap-siap dipanggil kita," ucapnya.

Sementara itu, Hersubeno juga merespons soal pelaporan terhadap dirinya. Dia telah mengizinkan pernyataannya di YouTube Rocky Gerung untuk dikutip.

Dalam tayangan video itu, Hersubeno merasa aneh atas laporan terhadap dirinya dengan Rocky atas tuduhan dugaan ujaran kebencian. Sebab, kata dia, apa yang dibahas bersama Rocky adalah untuk mengingatkan Romo Benny.

"Anehnya ada laporan bahwa kita yang dituding mengembuskan isu SARA, padahal justru kita mengingatkan mestinya tidak boleh Romo Benny melakukan itu dengan latar belakang dia sebagai seorang pastor, dengan latar belakang dia sebagai staf khusus di BPIP, kan ini jadi isu sensitif," ujarnya.

"Kita mengingatkan bahwa ini mesti ya menjadi domain internal umat Islam saja untuk persoalan MUI, kan itu sebenarnya. Makanya saya heran juga loh tiba-tiba jadi dilaporin," imbuhnya.

Seperti diketahui, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Salestinus melaporkan konten video pada akun YouTube Rocky Gerung. Petrus Selestinus melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian terkait konten YouTube Rocky Gerung dan Hersubeno Arief.

Konten YouTube yang dimaksud itu terdapat dalam akun Rocky Gerung Official dengan judul 'CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI BPIP'. Konten itu memuat percakapan Rocky Gerung dengan Hersubeno Arief.

"Jadi tadi kami sudah lapor ke SPKT Polda Metro Jaya tentang dugaan telah terjadi tindak pidana karena terjadi ujaran kebencian dan berita bohong yang timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Peristiwa itu bermula dari wawancara di channel YouTube Rocky Gerung Official yang dilalukan Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (1/12/2021).

Menurut Petrus, konten di video itu mengandung pernyataan provokatif. Dia menuding konten tersebut menyebarkan berita bohong.

"Akibat dari judul bersifat provokatif dan tidak mengandung kebenaran itu, muncul tanggapan negatif terhadap Romo Benny, BPIP, gereja Katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA," ujar Petrus.

Laporan dari Petrus ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Desember 2021.

Dalam laporannya, Petrus melaporkan konten YouTube tersebut atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita