GELORA.CO - Terdakwa penistaan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, Muhammad Kece, mengalami kesehatan yang menurun drastis akibat DBD. Kece sempat jatuh pingsan di ruang sidang.
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam, M Kece alias M Kosman, memiliki trombosit di bawah 40 ribu dan gula darah 458 akibat menderita DBD.
Pengacara M Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kondisi kesehatan Kace menurun drastis sejak sakit.
Kamaruddin menyebut saat ini kondisi Kace menurun drastis meski sudah dirawat di RSUD Ciamis. Dia menyebut trombosit darah Kace di bawah 40 ribu dengan gula darah 458.
“Saat ini kesehatan MKC semakin menurun drastis ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu, dugaan sementara sakit MIC adalah DBD dan/ atau tifus diperparah gula dalam darah 458,” ujarnya, Selasa (28/12) .
Dia pun menyebut Kace saat ini membutuhkan transfusi darah. Kamaruddin juga memohon doa agar Kace bisa segera sembuh.
“MKC butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa MKC,” jelasnya.
“Mohon doa & dukungan Rekan rekan, agar mukjizat kesembuhan oleh Tuhan Yesus Kristus terjadi pada MKC & keluarga,” lanjutnya.
Kamaruddin menjelaskan terkait kronologi sakit DBD yang diderita M Kece. Dia menyebut M Kece sempat jatuh pingsan di ruang sidang PN Ciamis pada Jumat (24/12) yang lalu.
“Kemarin malam Natal dan/atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang marathon 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit,” jelas Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).
“Telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis di hadapan Majelis Hakim, JPU (jaksa penuntut umum), PH (penasihat hukum) dan pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186,” katanya lagi.
Kamaruddin mengungkap saat itu dirinya mengajukan permohonan pengobatan dan pembantaran terhadap M Kece kepada Ketua PN Ciamis.
Namun, katanya, permohonan itu ditolak gegara dokter dari kejaksaan menyebut Kece dalam kondisi sehat.
“Hanya ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk 1 × 24 jam saja, akibat dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat-sehat saja dan dapat beraktifitas, dengan suhu 39.6 derajat celcius,” jelasnya dilansir detikcom.
Kemudian keesokan harinya, Kamaruddin menyebut M Kece dibawa ke RSUD dari PN Ciamis oleh ambulans.
Dia juga mengaku mengajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu untuk Kace agar dapat dirawat lanjutan di RSUD Ciamis sekaligus menolak pemulangan Kace.
“Hari ini tanggal 25 Desember 2021, kami telah tandatangi surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU sesuai penetapan 1 × 24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis, dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun,” ujarnya.[pojoksatu]