Kerugian Negara Capai Rp 138 Triliun, Satgas Diminta Usut Tuntas Skandal BLBI

Kerugian Negara Capai Rp 138 Triliun, Satgas Diminta Usut Tuntas Skandal BLBI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom, mengapresiasi upaya pemerintah dan satgas yang berani mengusut permasalahan pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang  satuan tugas (satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI.

Jefri Edi Irawan Gultom menilai, kasus BLBI ini sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara," kata dia, dalam keterangan yang diterima, pada Minggu (26/12/2021).

Untuk itu, dia berharap pemerintah dan satgas segera menuntaskan kasus itu untuk mengembalikan kerugian negara.

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000 BLBI merugikan negara Rp. 138,442 Triliun dari Rp.144,536 Triliun Rupiah.

Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 Bank yang berada diujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp. 147,7 Triliun Rupiah dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

Berdasarkan informasi terakhir, satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional.

Menurut dia, upaya penyitaan itu menjadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI.

"Kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (Masyarakat)," ujar Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Dukungan untuk tim satgas BLBI yang dipimpin oleh bapak Rionald Silaban dan menteri keuangan ibu Sri Mulyani dalam rangka menyelesaikan kasus ini terus juga berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional termasuk GMKI.

"Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdsasarkan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satuan tugas penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita