GELORA.CO - China telah mencopot Chen Quanguo, Ketua Partai Komunis di wilayah Xinjiang terkait tindakan keras keamanan yang menargetkan etnis Uighur dan Muslim lainnya atas nama memerangi ekstremisme agama.
Menjabat sejak tahun 2016, Chen akan dipindah ke jabatan lain. Sementara, gubernur pembangkit tenaga ekonomi pesisir Provinsi Guandong Ma Xingrui yang menjabat sejak tahun 2017, akan menggantikan dirinya sebut kantor berita resmi Xinhua tanpa memberikan rincian lainnya, mengutip Reuters 26 Desember.
Chen (66), adalah anggota politbiro China dan secara luas dianggap sebagai pejabat senior yang bertanggung jawab atas tindakan keras keamanan di Xinjiang. Dia dikenai sanksi oleh Amerika Serikat (AS) tahun lalu.
Pada Hari Kamis pekan lalu, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang larangan impor dari Xinjiang karena kekhawatiran tentang kerja paksa, yang memicu kecaman dari China.
Sementara itu, Bbeberapa anggota parlemen dan parlemen asing, serta Menteri Luar Negeri AS di Pemerintahan Presiden Biden maupun Presiden Trump, telah melabeli perlakuan genosida terhadap Uyghur.
Untuk diketahui, peneliti PBB dan aktivis hak asasi manusia memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di wilayah Xinjiang, China barat.
Sementara, China menolak tuduhan pelecehan, menggambarkan kamp sebagai pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme, dan pada akhir 2019 mengatakan semua orang di kamp telah "lulus". [voi]