Oleh: Adhie M. Massardi*
PLURALISME adalah filsafat, etika, jalan pikiran, penghargaan atau penghormatan bagi setiap perbedaan. Merupakan partikel dalam konsep demokrasi, yang diperjuangkan Gus Dur.
Kakawin Sutasoma yang digubah Mpu Tantular pertengahan abad ke-14, pada era keemasan Majapahit, adalah benih pluralisme yang disemai di kawasan kepulauan Nusantara. Tumbuh subur di sanubari semua anak bangsa.
Salah satu bait dalam epos Sutasoma yakni “bhinneka tunggal ika”, kemudian menjadi semboyan, menjadi napas bangsa Indonesia. Tertera dalam pita yang digenggam “burung garuda” lambang negara Republik Indonesia.
Secara politik, perkembangan pluralisme di negeri ini sudah khatam, sudah selesai, hal ini dikukuhkan kaum muda lewat Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Dengan demikian, menempatkan Gus Dur sebagai “bapak pluralisme” atau pejuang pluralisme, bukan hanya melecehkan Mpu Tantular dan para pejuang pembebasan negeri ini, tapi juga mengecilkan Gus Dur sendiri.
Gus Dur memperjuangkan hak-hak kaum tertindas, hak kelompok minoritas (baik dari sisi agama, suku, ras maupun golongan), dan ini jauh lebih besar dari sekadar pluralisme. Pedomannya equality before the law, persamaan setiap warga negara di hadapan undang-undang. Ini memang prasyarat bagi tegaknya demokrasi.
Sebetulnya, bagi bangsa Indonesia, hal ini (perjuangan hak kaum minoritas) juga sudah selesai diperjuangkan saat Gus Dur menjadi Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (1999-2021).
Simbolnya adalah pengakuan negara atas Konghucu sebagai agama dan dijadikannya Imlek sebagai hari besar nasional (etnis Tionghoa) dan bebas dirayakan di antero Tanah Air.
Titik Balik Demokrasi
Gerakan reformasi mendorong equality before the law di sektor politik. Siapa saja bisa menjadi anggota legislatif maupun eksekutif sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan UU.
Puncak tegaknya demokrasi, dan sekaligus merupakan titik baliknya, adalah saat kemenangan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo pada pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta (2012).
Disebut “titik balik demokrasi” karena kekuasaan di tangan Ahok, terlebih saat ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang menjadi Presiden RI (2014), digunakan Ahok secara semena-mena.
Selain perkataannya yang arogan dan menghina banyak orang, termasuk merendahkan martabat lembaga negara (BPK, Badan Pemeriksa Keuangan), Ahok juga menggunakan angkatan bersenjata (TNI) dan Polri untuk menggusur rakyat kecil tak berdaya.
Selain itu, hukum juga seperti tak bisa menyentuh Ahok karena dianggap “orang dekat presiden” padahal banyak skandal korupsi di Balai Kota yang jadi berita (pembelian bus TransJakarta, pembelian lahan milik RS Sumber Waras dan milik Pemprov DKI sendiri, penggunaan CSR dan dana nonbudgeter, dll).
Sialnya, di media sosial para buzzer yang dimobilisasi untuk mendukung Ahok membelanya secara membabi-buta, dan menggunakan isu SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) untuk nebar kebencian, dan menghardik siapa saja yang mengeritik kebijakan Ahok.
Puncak hancurnya kohesi sosial bangsa ini dipicu oleh pernyataan Ahok yang dianggap menista agama (Al Quran) sehingga membuat umat Islam hampir di seluruh Indonesia menekan pemerintah dan aparat hukum untuk menindak Ahok.
Langkah ini (demonstrasi besar berjilid-jilid di Monas, Jakarta, dilakukan umat Islam karena khawatir tangan hukum “enggan” nyentuh Ahok sebagaimana terjadi dalam berbagai isu korupsi.
Benar, tekanan luar biasa dari umat Islam (sebenarnya umat non-Muslim juga banyak yang ikut aksi itu) akhirnya berhasil memaksa tangan hukum bergerak. Secara perlahan tapi pasti, akhirnya menyentuh Ahok juga yang kemudian diadili dan dibui.
Ketegangan Berlanjut
Namun demikian, isu dan kebencian berbasis SARA bukannya berhenti pasca-Ahok masuk bui. Justru kian menjadi-jadi karena buzzer pendukung Ahok meluas dan masuk dalam konstasi Pilpres (2019). Menjadi bagian penting dalam pertarungan di dunia maya, berada di pihak pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.
Anehnya, meskipun lawannya (Prabowo dan Sandi) sudah berada dalam kubu mereka sebagai anggota kabinet (Prabowo Menteri Pertahanan dan Sandiaga Uno Menteri Pariwisata), para buzzer itu tetap saja rajin menabur benih kebencian di media sosial.
Semua ini terjadi karena aparat penegak hukum nyaris melakukan pembiaran terhadap mereka. Tapi segera bertindak cepat dan hukum diterapkan dengan seksama jika hal yang sama dilakukan seteru mereka, padahal itu dilakukan untuk membalas cacian mereka.
Maka sungguh menggelikan ketika memperingati wafatnya Gus Dur banyak orang merasa kehilangan “pluralisme”, yang sesungguhnya masih bersemayam nyaman (hibernasi) di sanubari semua anak bangsa.
Padahal kohesi sosial yang kini terasa berantakan di negeri ini akibat demokrasi yang diperjuangkan Gus Dur puluhan tahun mengalami titik-balik, berjalan mundur, akibat prinsip utama demokrasi (equality before the law) sungguh-sungguh diabaikan.
Aparat penegak hukum terbuai oleh “angin surga” kekuasaan yang memabukkan. Akibatnya, hanya tajam ke sini tapi sangat tumpul ke sana.
Jadi, kenanglah Gus Dur secara proporsional. Perjuangkan apa yang sudah diperjuangkan Gus Dur tapi berantakan lagi akibat arogansi kekuasaan, karena berada di tangan orang-orang yang belum dewasa cara berpolitiknya.
*) Penulis adalah penggiat antikorupsi dan aktivis pergerakan, jubir Presiden KH Abdurrahman Wahid