Kena! Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Kena! Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian Joseph telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Joseph dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

"Ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Kasus ini, kata Zulpan, berawal atas adanya laporan dari seseorang atas nama Husein Shihab. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik langsung memeriksa Joseph pada Selasa (14/12) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidk akhirnya menetapkan Joseph sebagai tersangka. Adapun, beberapa batang bukti yang disita di antaranya; handphone, tangkapan layar isi pembicaraan yang diduga mengandung unsur penistaan agama, hingga satu unit flashdisk.

"Terkait motif penyidik sedang dalami dulu. Yang jelas pembuktiannya sudah masuk unsur pidananya," jelas Zulpan.

Viral

Polisi sebelumnya dikabarkan tengah menyelidiki kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Joseph Suryadi. Penyelidikan dilakukan buntut viralnya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.

Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dikicaukan oleh akun Twitter @mylovelyb1e. Dia meminta Divisi Humas Mabes Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

"Sore min @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi #TangkapJosephSuryadi," kicau @mylovelyb1e seperti dikutip suara.com, Selasa (14/12/2021).

Dalam kicauannya itu, @mylovelyb1e turut mengunggah tangkapan layar dalam grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Terlihat, tangkapan layar tersebut berupa foto karikatur dengan keterangan 'Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGACENG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'.

Selain itu, akun @mylovelyb1e turut mengunggah foto pria bekemeja biru dengan mata sipit dan berkacamata. Diduga pria tersebut merupakan terduga pelaku, yakni Joseph Suryadi. [suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita