GELORA.CO - Pelaku kasus tabrak lari terhadap sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, akhirnya terungkap.
Para pelaku itu terdiri atas tiga orang anggota TNI, yakni seorang berpangkat kolonel dan dua orang berpangkat kopral dua.
Mengetahui hal tersebut, orang tua Handi, Entes Hidayatullah yang ada di Garut mengaku tak menyangka pelaku yang membuang jasad anaknya di Jawa Tengah adalah oknum TNI AD.
"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Entes mengungkapkan musibah yang dialami keluarganya tersebut bukan termasuk masalah kecil.
Ia bahkan meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengawal kasus ini karena anaknya diperlakukan secara keji oleh pelaku.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya masih hidup malah dibuang," ucap dia.
Dibuang saat masih hidup
Kecelakaan tersebut terjadi di Nagrek, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021.
Setelah terjadi kecelakaan, pelaku berkata kepada warga sekitar akan membawa Handi dan Salsabila ke rumah sakit.
Namun setelah dicari, keluarga tak menemukan dua korban di puskesmas dan rumah sakit.
Video terkaparnya dua anak tersebut beredar di media sosial. Terekam kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.
Belakangan diketahui jika korban yang sudah tak berdaya dibawa kabur dan dibuang ke Suangi Serayu di Jawa Tengah.
Dugaan Handi masih hidup saat dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.
Mayat Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu di Banyumas pada 11 Oktober 2021. Dan di hari yang sama, mayat Salsabila ditemukan di aliran sungai di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Saat ditemukan, tak ada identitas yang menempel di tubuh korban. Oleh warga, dua mayat tersebut sempat dikuburkan.
Pomdam III Siliwangi pun menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg yang jasadnya dibuang di Jateng.
Penyelidikan dilakukan setelah Polda Jabar melimpahkan perkara tersebut ke Kodam III Siliwangi.
"Terkait hal tersebut, Pangdam III Siliwangi sudah perintahkan Danpomdam III Siliwangi melakukan penyelidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," ujar Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Menurut dia, berkas pelimpahan perkara sudah diterima Pomdam III Siliwangi, dari Polresta Bandung.
"Penyidik Pomdam III Siliwangi sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, tiga prajurit TNI AD diduga terlibat dalam kematian Handi dan Salsabila.
Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang.[kompas]